Panduan Lengkap Hal yang Tidak Membatalkan, Makruh, dan Membatalkan Puasa Ramadhan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 24 Februari 2026 | 12:30 WIB
Panduan lengkap hal yang tidak membatalkan, makruh, dan membatalkan puasa Ramadhan sesuai fikih. (Pexels)
Panduan lengkap hal yang tidak membatalkan, makruh, dan membatalkan puasa Ramadhan sesuai fikih. (Pexels)

Tidak Membatalkan Puasa dengan Syarat

Beberapa tindakan medis pada dasarnya tidak membatalkan puasa, selama tidak memasukkan nutrisi ke dalam tubuh melalui rongga terbuka, antara lain:

  • Suntik dan infus (selama bukan infus nutrisi pengganti makan/minum)
  • Cabut dan tambal gigi (selama tidak ada yang tertelan)

Pentingnya Memahami Fikih Puasa

Mengetahui aturan seputar puasa bukan hanya untuk menghindari pembatalan, tetapi juga agar ibadah dilakukan dengan penuh keyakinan dan ketenangan hati. Jika ragu terhadap suatu kondisi tertentu, sebaiknya berkonsultasi kepada ustaz atau ahli fikih terpercaya.

Semoga Ramadhan kali ini semakin berkah dengan pemahaman yang benar tentang hukum-hukum puasa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X