Kesiapan guru: Tidak semua guru terbiasa merancang pembelajaran fleksibel. Perlu pelatihan khusus agar mereka bisa menjalankan peran barunya dengan baik.
Manajemen waktu siswa: Karena diberikan kebebasan, siswa juga harus memiliki disiplin tinggi agar tidak menunda-nunda belajar.
Ketersediaan modul: Pemerintah harus memastikan modul tersedia lengkap dan mudah diakses oleh semua siswa.
Kesadaran masyarakat: Sistem ini masih tergolong baru sehingga perlu sosialisasi agar masyarakat paham manfaat dan mekanismenya.***
Artikel Terkait
Lowongan Dosen Farmasi Universitas Pekalongan 2025. Terbuka untuk Lulusan S2/S3 Farmasi & Apoteker, Cek Syaratnya di Sini!
Lowongan Guru Al-Qur’an, Bahasa Arab, dan Pustakawan di SDIT Wahdatul Ummah 2025: Cek Syarat, Jadwal Seleksi, dan Cara Daftar di Sini
Lowongan Dosen Tetap Politeknik Perkebunan LPP Yogyakarta 2025: Formasi Dosen Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak. Cek Syaratnya di Sini
Bukan Sekadar Beasiswa: Bakti BCA 2025 Buka Jalan Jadi Generasi Unggul Mulai 25 Agustus!