Tugas OPS Sebelum 30 Juni 2025: Pembaruan Data Siswa hingga Laporan BKU di Aplikasi ARKAS

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:12 WIB
Ilustrasi Tugas Prioritas OPS Sebelum 30 Juni 2025: Pembaruan Data Siswa hingga Laporan BKU di Aplikasi ARKAS. (pexels.com/mart-production)
Ilustrasi Tugas Prioritas OPS Sebelum 30 Juni 2025: Pembaruan Data Siswa hingga Laporan BKU di Aplikasi ARKAS. (pexels.com/mart-production)

TITIKTEMU.CO - Setiap semester, operator sekolah (OPS) menghadapi tantangan besar untuk memastikan data pendidikan di aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) telah diperbarui secara lengkap dan akurat.

Tahun ini, cut off Dapodik telah ditetapkan pada 30 Juni 2025, memberikan waktu kurang dari dua minggu bagi OPS untuk menyelesaikan tugas krusial mereka.

Cut off adalah batas akhir sinkronisasi data, di mana setelahnya sistem akan terkunci dan data tersebut menjadi dasar kebijakan pendidikan nasional seperti BOS, TPG, dan PPG.

Baca Juga: Cara Perbaikan Ijazah yang Sudah Terbit sesuai Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024

Pentingnya Cut Off Dapodik dalam Sistem Pendidikan

Cut off Dapodik bukan sekadar tenggat waktu biasa. Setelah tanggal tersebut, aplikasi Dapodik tidak lagi memungkinkan sinkronisasi atau perubahan data.

Konsekuensinya cukup serius: data siswa, guru, dan sekolah akan terkunci hingga versi aplikasi berikutnya dirilis.

Jika OPS gagal menyelesaikan tugasnya sebelum cut off, dampaknya bisa berupa ketidakakuratan data yang berujung pada masalah administratif, seperti penyaluran dana BOS yang tidak sesuai atau status PPG guru yang terganggu.

Baca Juga: Waspadai Aktivasi Google Authenticator pada Sistem Manajemen Sekolah, Simak Penjelasannya!

Tugas Prioritas OPS Sebelum 30 Juni 2025

Untuk menghindari masalah tersebut, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh OPS:

  1. Pembaruan Data Siswa
    Pastikan siswa kelas akhir sudah masuk ke rombel terakhir agar status mereka otomatis berubah menjadi "Lulus". Selain itu, periksa apakah jumlah siswa di Dapodik sesuai dengan kondisi riil. Jika ada siswa yang belum dientri, segera tambahkan data mereka.

  2. Validasi Data PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
    Lakukan pembaruan data PTK seperti SK terbaru, perubahan status dari tenaga kependidikan ke guru (atau sebaliknya), penambahan PTK baru, serta mutasi. Data PTK yang akurat sangat penting untuk kelancaran administrasi guru.

  3. Input Pembelajaran Guru
    Pastikan setiap guru memiliki tugas mengajar yang tercatat di rombel masing-masing. Hal ini berpengaruh langsung terhadap keaktifan status PPG mereka. Banyak kasus sebelumnya di mana guru dinyatakan tidak aktif karena data pembelajaran tidak terisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X