Cara Perbaikan Ijazah yang Sudah Terbit sesuai Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 16:24 WIB
Ilustrasi Cara Perbaikan Ijazah yang Sudah Terbit sesuai Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024
Ilustrasi Cara Perbaikan Ijazah yang Sudah Terbit sesuai Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024


TITIKTEMU.CO - Simak cara perbaikan ijazah yang sudah terbit sesuai Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024

Bagi sebagian besar siswa maupun pihak sekolah, ijazah adalah dokumen penting yang menjadi bukti kelulusan. Namun, bagaimana jika terjadi kesalahan penulisan pada ijazah yang sudah diterbitkan? Mulai dari salah nama, tempat/tanggal lahir, hingga gelar kepala sekolah, semua ini bisa menjadi masalah serius. Kabar baiknya, perbaikan ijazah tetap memungkinkan asalkan mengikuti prosedur yang berlaku.

Peraturan terbaru dari Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 memberikan panduan jelas terkait perbaikan ijazah. Artikel ini akan membahas secara lengkap langkah-langkah perbaikan ijazah, dasar hukumnya, serta solusi untuk berbagai jenis kesalahan yang terjadi.

Baca Juga: Panduan Pengelolaan e-Ijazah 2025, Verifikasi Data hingga Cetak Nomor Ijazah

Dasar Hukum Perbaikan Ijazah

Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 menjadi payung hukum utama dalam proses perbaikan ijazah. Peraturan ini mengatur bahwa penerbitan ulang ijazah dimungkinkan jika terjadi kesalahan penulisan pada muatan ijazah atau transkrip nilai.

Pasal 10 dan 11 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa:

  • Satuan pendidikan dapat menerbitkan ijazah baru untuk memperbaiki kesalahan.
  • Ijazah hasil perbaikan akan memiliki nomor baru, menggantikan nomor ijazah sebelumnya.

Selain itu, Kemendikbudristek juga menyediakan panduan pengelolaan ijazah yang mencakup alur perbaikan melalui sistem e-ijazah. Meski masih dalam tahap pengembangan, sistem ini diharapkan mempermudah proses validasi dan perbaikan data.

Baca Juga: Cara Perbaikan Nama di e-Ijazah dari Perubahan Format Huruf hingga Perubahan Data Nama Salah

Jenis Kesalahan pada Ijazah

Terdapat dua jenis kesalahan umum yang sering terjadi pada ijazah:

1. Kesalahan Massal

Kesalahan ini melibatkan banyak siswa atau bahkan seluruh siswa di sekolah tertentu. Contohnya adalah:

  • Kepala sekolah yang tercantum sudah tidak menjabat.
  • SK kelulusan salah atau ada pemalsuan dokumen.

Solusi: Ajukan pembatalan nomor ijazah secara massal melalui Dinas Pendidikan.

2. Kesalahan Individu

Kesalahan ini hanya terjadi pada satu atau beberapa siswa saja, seperti:

  • Salah penulisan nama, tempat lahir, tanggal lahir, atau NISN.

Solusi: Ajukan perbaikan secara individu melalui sistem e-ijazah atau koordinasi manual melalui sekolah dan Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Cara Perbaiki Identitas Siswa yang Salah di Sistem e-Ijazah dengan Mudah dan Praktis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X