2. Klik tombol "Pengajuan Akun" sesuai jenjang sekolah
3. Isi formulir data sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli
4. Pilih lokasi sekolah untuk verifikasi dokumen
5. Unggah dokumen-dokumen berikut:
- Foto/scan KK asli
- Halaman depan rapor, ijazah, atau akta kelahiran
- Surat perwakilan (bila diasuh wali, kakek/nenek)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
6. Cetak bukti pengajuan akun berisi nomor peserta dan token aktivasi
7. Tunggu proses verifikasi dari tim verifikator secara online
Baca Juga: Jalur Domisili SPMB 2025: Pengganti Jalur Zonasi, Ini Syarat Lengkapnya
Cara Mengecek Status Pengajuan Akun
Setelah mengajukan akun, peserta dan orang tua dapat mengecek statusnya melalui:
1. Akses kembali ke laman https://spmb.jakarta.go.id
2. Masuk ke menu "Pengajuan Akun"
3. Pilih "Cek Verifikasi Akun"
4. Masukkan nomor peserta dan token yang sudah dicetak
Baca Juga: Abdul Mu'ti Umumkan SPMB 2025 Segera Diberlakukan, Gantikan Sistem PPDB dan Ujian Nasional
Jadwal Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025
Artikel Terkait
Pengurus OSIS dan Pramuka Mendapatkan Prioritas Dalam SPMB Menjadi Murid Baru. Ini 4 Jalur Utama SPMB 2025
SPMB SMA Pakai Sistem Rayon dan Bisa Daftar Lintas Provinsi
Abdul Mu'ti Umumkan SPMB 2025 Segera Diberlakukan, Gantikan Sistem PPDB dan Ujian Nasional
SPMB 2025: Jalur Prestasi Tak Lagi Gunakan Nilai Rapor, Ini Penjelasannya
Jalur Domisili SPMB 2025: Pengganti Jalur Zonasi, Ini Syarat Lengkapnya