Lulus S2 di Usia 22 Tahun, Siti Fadila Jadi Wisudawan S2 Termuda UGM

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 26 April 2025 | 19:15 WIB
Siti Fadila Lulusan S2 termuda di UGM (ugm.ac.id)
Siti Fadila Lulusan S2 termuda di UGM (ugm.ac.id)

TITIKTEMU.CO - Pada Wisuda Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digelar 23 April 2025, ada satu nama yang mencuri perhatian.

Siti Fadila Nuraisyah, mahasiswi Program Magister Ilmu Perikanan Fakultas Pertanian, resmi diwisuda di usia yang masih sangat muda: 22 tahun 7 bulan 21 hari.

Angka ini jauh lebih muda dibanding rata-rata usia lulusan magister periode tersebut yang mencapai hampir 30 tahun.

Baca Juga: Anak Pedagang Nasi Goreng Asal Pandeglang Diterima di Harvard: Kisah Inspiratif Muhamad Yani

Menyelesaikan S1 dan S2 dalam Waktu 5 Tahun Melalui Fast Track

Siti merupakan peserta program fast track, yaitu jalur percepatan studi yang memungkinkan mahasiswa berprestasi untuk langsung melanjutkan S2 sambil menyelesaikan S1.

Ia berhasil menyelesaikan S1 Manajemen Sumber Daya Akuatik dalam 3 tahun 9 bulan, dan melanjutkan S2 yang hanya memakan waktu 1 tahun 5 bulan 16 hari.

"Program fast track ini sangat membantu saya untuk bisa menyelesaikan pendidikan lebih cepat," ujar Siti dalam wawancara pada 24 April 2025.

Baca Juga: Dari Olimpiade Matematika ke Wisuda dengan IPK Sempurna: Kisah Inspiratif Orlando Ferrari di UGM

Tantangan Kuliah Dua Jenjang Sekaligus

Menjalani dua jenjang pendidikan secara bersamaan tentu bukan perkara mudah.

Siti mengaku sempat merasa kewalahan, terutama saat harus menyelesaikan tugas akhir S1 sambil mengikuti perkuliahan S2.

"Tantangan utamanya adalah manajemen waktu. Tapi saya berusaha tetap fokus dan membagi waktu seefektif mungkin," kenangnya. Kunci suksesnya, kata Siti, adalah disiplin, dukungan keluarga, dan motivasi yang kuat.

Baca Juga: Tanggapi Kritik AS Terhadap QR Transaksi Digital Nasional: Indonesia Tetap Gunakan QRIS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: ugm.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X