Pelecehan Seksual di PPDS, Menkes Budi Gunadi Dorong Tes Psikologis dan Reformasi Rekrutmen

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 21 April 2025 | 18:00 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tanggapi kasus dokter PPDS Cabul karena jam kerja berlebihan  (Instagram/bgsadikin)
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tanggapi kasus dokter PPDS Cabul karena jam kerja berlebihan (Instagram/bgsadikin)

“Saya meminta transparansi dalam proses rekrutmen ini agar tidak ada lagi pemilihan yang keliru atau adanya preferensi tertentu,” ungkap Budi.

Baca Juga: Keluarga Priguna PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab

Rekrutmen dan Pengawasan yang Lebih Ketat untuk PPDS

Menkes juga mengkritik sistem rekrutmen dan pengawasan yang selama ini dijalankan di PPDS.

Ia mengungkapkan bahwa dalam proses pendidikan dokter spesialis di rumah sakit, pelatihan tidak selalu dilakukan langsung oleh konsultan atau tenaga medis senior.

Sebaliknya, pelatihan lebih banyak dilakukan oleh para senior, yang mungkin tidak dapat menjamin kualitas pendidikan yang seharusnya.

Baca Juga: Simak Aturan Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Ini Passing Grade TKD, TWK, AKHLAK, dan Learning Agility

“Pendidikan PPDS seharusnya tidak dilakukan sembarangan, harus ada kontrol yang lebih ketat agar kualitasnya tetap terjaga,” tambahnya.

Langkah Pemerintah untuk Menjaga Kualitas Pendidikan Kedokteran

Langkah yang diambil oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ini diharapkan bisa mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem pendidikan dan rekrutmen di PPDS, agar para calon dokter yang terpilih benar-benar siap secara mental dan profesional.

Baca Juga: 100 Ribu Visa Telah Terbit, Mulai 1 Mei Calon Jemaah Masuk Asrama Haji. Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Selain itu, perbaikan ini juga bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis yang sempat terguncang akibat insiden pelecehan seksual yang terjadi.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X