Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Dokter Priguna Tetap Siap Bertanggung Jawab atas Kasus Pemerkosaan di RSHS

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 11 April 2025 | 18:00 WIB
Potret depan bangunan RSHS tempat kasus kekerasan seksual oleh PPDS Dokter Anastesi terhadap keluarga pasien  (Google foto )
Potret depan bangunan RSHS tempat kasus kekerasan seksual oleh PPDS Dokter Anastesi terhadap keluarga pasien (Google foto )

TITIKTEMU.CO - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, terhadap FH (21), seorang keluarga pasien kritis, masih terus menuai perhatian publik.

Meskipun pihak keluarga korban telah membuka pintu maaf, proses hukum tetap berjalan.

Keluarga Priguna disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung beberapa hari setelah insiden terjadi.

Baca Juga: Instagram Vegy Supriadi, Akun Istri Dokter Priguna Anugerah Pratama Hilang Banyak Dicari Netizen

Keluarga Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf

Kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, menjelaskan bahwa keluarga pelaku tidak menunda untuk bertemu langsung dengan keluarga korban guna menyampaikan permintaan maaf secara pribadi.

Hal itu dilakukan sebelum kasus ini ramai diberitakan media.

> “Klien kami sangat menyesali perbuatannya. Keluarga beliau telah bertemu dengan pihak korban dan menyampaikan penyesalan secara langsung. Ini merupakan bentuk tanggung jawab awal dari pihak keluarga,” ungkap Ferdy, Kamis (10/4/2025).

Ferdy menambahkan, meskipun korban telah mencabut laporan pada 23 Maret 2025, kliennya siap menjalani proses hukum secara penuh dan menerima segala konsekuensinya, termasuk potensi dampak terhadap kehidupan rumah tangganya.

Baca Juga: Profil Biodata Priguna Anugerah Pratama: Kronologi Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung

Keluarga Korban Tetap Ingin Kasus Diusut Tuntas

Di sisi lain, keluarga korban menyatakan bahwa meskipun mereka telah memberikan maaf sebagai sesama manusia, bukan berarti mereka berhenti menuntut keadilan.

A, kakak ipar FH, mengatakan bahwa kondisi mental korban masih dalam pengawasan intensif dan keluarga sangat berharap kasus ini bisa diusut dengan netral dan transparan.

> “Kami memang memaafkan, tetapi itu bukan berarti perbuatan ini bisa dibiarkan. Kami ingin keadilan ditegakkan dan berharap tidak ada lagi korban berikutnya,” tegas A saat dihubungi via sambungan telepon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X