Cek Faktor Pencairan TPG 2025 Tidak Kunjung Masuk Rekening, Guru Berstatus Non ASN Mulai Resah

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Jumat, 4 April 2025 | 11:45 WIB
Faktor Pencairan TPG 2025 Tidak Kunjung  Masuk Rekening (@  Kementerian Agama RI)
Faktor Pencairan TPG 2025 Tidak Kunjung Masuk Rekening (@ Kementerian Agama RI)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 telah mengatur pencairan tambahan satu bulan tunjangan sertifikasi guru (TPG) dalam Tunjangan Hari Raya (THR).

Namun, banyak guru yang masih menunggu kepastian mengenai kapan pencairan tersebut akan dilakukan.

Titiktemu.co akan membahas secara mendalam mengenai jadwal pencairan TPG 2025 beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Jadwal Tanggal Pencairan TPG Pasca Lebaran 2025 Sudah Diumumkan, Cek Status Rekening Anda Sekarang!

Pencairan Tambahan Tunjangan Sertifikasi Guru

Pencairan tambahan satu bulan tunjangan sertifikasi guru dalam THR diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi para pendidik.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pencairan tambahan ini cenderung terjadi setelah hari raya, dengan banyaknya laporan dari guru yang mengindikasikan bahwa pencairan sering kali berlangsung pada bulan Desember.

Pengalaman Pencairan TPG 2024

Pada tahun 2024, pencairan TPG mengalami variasi yang signifikan. Sekitar 40% guru sertifikasi menerima tunjangan sebelum Lebaran, sementara sisanya menunggu hingga akhir tahun.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada pengaturan resmi, implementasi di lapangan sering kali berbeda tergantung pada berbagai faktor.

Baca Juga: Cara Mengatasi Kode 02, 13, 16 Info GTK 2025 Agar Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair Sesuai Validasi SKTP Terbaru

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pencairan TPG

Berikut adalah beberapa faktor yang berperan dalam proses pencairan TPG:

  1. Jumlah SKTP yang Terbit: Semakin banyak Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang diterbitkan, semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk validasi dan pencairan dana.

  2. Kode Validasi: Jika tidak ada perubahan kode dalam sistem GTK, pencairan dapat diproses lebih cepat. SKTP yang sudah mencapai kode 08 biasanya menunggu pencairan tanpa perlu perubahan data lebih lanjut.

  3. Status Perbankan dan Hari Kerja: Proses pencairan bergantung pada operasi bank. Jika pencairan tidak dilakukan sebelum bank aktif kembali, kemungkinan besar akan ditunda.

  4. Kebijakan Pemerintah Daerah: Variasi dalam kebijakan masing-masing pemerintah daerah juga dapat mempengaruhi waktu pencairan TPG.

Baca Juga: Lowongan Relationship Officer Program BCA: Peluang Karier di Dunia Perbankan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X