Mana Dulu yang Didahulukan? Qadha Puasa Ramadan atau Puasa Syawal? Ini Ketentuannya

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Selasa, 1 April 2025 | 06:23 WIB
Ilustrasi wanita membayar Qadha dulu atau Puasa Syawal?  (Freepik)
Ilustrasi wanita membayar Qadha dulu atau Puasa Syawal? (Freepik)

TITIKTEMU.COPuasa enam hari di bulan Syawal merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, karena pahalanya setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh.

Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah lebih baik mendahulukan mengganti (qadha) puasa Ramadan atau melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal?

Di satu sisi, puasa Syawal memang memiliki keutamaan yang besar, sehingga banyak orang ingin segera melaksanakannya.

Baca Juga: Pagi Hari Lebih Seru! Intip Jadwal Festival Balon Udara Wonosobo 2025 dan Lokasi

Di sisi lain, ada kewajiban untuk mengganti puasa Ramadan yang tertinggal, yang hukumnya wajib untuk ditunaikan.

Anjuran puasa enam hari di bulan Syawal dapat ditemukan dalam salah satu hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yaitu:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ

Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, kemudian ia mengikuti dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun” (HR. Muslim).

Baca Juga: Gratis! Download Template Banner Halal Bihalal 2025 Siap Edit Canva, PSD, dan CDR

Sementara itu, kewajiban mengganti puasa Ramadan bagi yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an, terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 184:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنتُمْ تَعْلَمُون


Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka wajib mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, memberi makan seorang miskin. Namun, barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 184).

Baca Juga: Wisata Ragunan Buka Jam Berapa Saat Lebaran 2025? Catat Jadwal dan Harga Tiketnya, Ada Diskon Lho!

Untuk menentukan apakah mengganti puasa Ramadan atau melaksanakan puasa Syawal yang lebih utama, ada hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu alasan seseorang tidak berpuasa selama bulan Ramadan.

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa seseorang tidak menjalankan atau batal  puasa Ramadan bisa disebabkan oleh dua hal: pertama, karena adanya uzur (alasan yang dibenarkan dalam syariat), dan kedua, karena sengaja meninggalkan puasa tanpa uzur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X