- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000/bulan
- Jika dibagi jumlah anggota keluarga, penghasilan per orang tidak boleh lebih dari Rp 750.000/bulan
- Jika melebihi batas tersebut, wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Baca Juga: Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji
Mengisi NJOP/Meter dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025 memang terlihat sepele, tapi jangan sampai salah karena data ini berpengaruh pada kelayakan bantuan pendidikan.
Pastikan Anda mendapatkan angka yang benar dari SPPT PBB atau sumber resmi lainnya sebelum mengisi formulir.
Jangan lupa juga untuk memenuhi semua syarat pendaftaran dan mempersiapkan dokumen pendukung agar peluang mendapatkan KIP Kuliah 2025 semakin besar.***
Artikel Terkait
Bantuan Pendidikan GRATIS! Ketahui 5 Kategori Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2025 dan Cara Daftar Akun Lengkap
Peluang Lebih Besar! Siswa SMA-SMK Penerima PIP Ketahui Kategori Prioritas Dapat KIP Kuliah 2025
Panduan Lengkap Sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP & SNBT: Mana yang Benar Daftar SNBP-SNBT dulu atau KIP kuliah dulu?
9 PTN di Jawa Tengah yang Menerima BEASISWA KIP Kuliah 2025 – Peluang Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Berprestasi
Daftar PTN dan PTS di Yogyakarta yang Menerima KIP Kuliah 2025
Ingin Kuliah Gratis di Medan? Ini Daftar Universitas Terbaik di Medan yang Menerima Beasiswa KIP Kuliah 2025!
CEK DISINI! Daftar Universitas Negeri di Medan yang Menerima KIP Kuliah 2025
Lulusan Paket C Bisa Daftar KIP Kuliah 2025! Cek Syarat & Cara Daftarnya di Sini!
Link Cek DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025 dan Syarat Penndaftarannya
Dapat Rp1,4 juta per Bulan! Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah 2025, Simak Informasi Lengkapnya di Sini