Resmi dari Pemerintah: Jadwal Sekolah Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 2025

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 23 Januari 2025 | 10:57 WIB
Ilustrasi libur sekolah selama Ramadan dan idul Fithri  (@andri_maulandari)
Ilustrasi libur sekolah selama Ramadan dan idul Fithri (@andri_maulandari)

Jadwal Libur Idulfitri 2025

Libur Idulfitri berlaku untuk semua sekolah dan madrasah pada tanggal berikut:

  • 26, 27, dan 28 Maret 2025
  • 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025

 

Setelah masa libur, kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan pada 9 April 2025.

Pesan Mendikdasmen untuk Peserta Didik

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan pentingnya memanfaatkan libur Idulfitri untuk mempererat hubungan sosial.

Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ungkap Abdul Mu’ti dalam rilis resminya pada Selasa, 21 Januari 2025.

Baca Juga: Libur Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tuai Pro-Kontra. Ini Kemungkinan Keputusan Pemerintah: Tidak Libur, Tetapi Pembelajaran di Rumah

Tujuan Kebijakan

Kebijakan ini bertujuan untuk mengintegrasikan pendidikan formal dengan nilai-nilai agama dan budaya selama Ramadan, sekaligus memberikan ruang bagi peserta didik untuk menjalankan tradisi Idulfitri.

Dengan jadwal yang disesuaikan, peserta didik dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan tanggung jawab pendidikan.

Dengan mekanisme pembelajaran yang disesuaikan selama Ramadan dan libur Idulfitri, pemerintah berharap peserta didik dapat meningkatkan kualitas iman, ilmu, dan hubungan sosial.

Baca Juga: Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Percepat Penanganan Longsor Pekalongan , Yang Korbannya Sudah 21 Orang

Mari kita manfaatkan momen Ramadan dan Idulfitri sebagai waktu untuk memperbaiki diri dan memperkuat persatuan.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi Kementerian Pendidikan atau lembaga pendidikan masing-masing.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X