Dapodik Versi 2025.b Rilis 15 Januari 2025, Berikut Panduan Lengkap Instalasi dan Update Terbarunya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 17 Januari 2025 | 17:54 WIB
Dapodik 2025.b baru dirilis tanggal 15 Januari 2025 berikut panduan dan cara instalasinya (kemdikbud.go.id)
Dapodik 2025.b baru dirilis tanggal 15 Januari 2025 berikut panduan dan cara instalasinya (kemdikbud.go.id)

TITIKTEMU.CO-Dapodik (Data Pokok Pendidikan) adalah sistem penting yang digunakan untuk mengelola data pendidikan di Indonesia.

Agar aplikasi ini dapat berfungsi optimal, proses instalasi dan pembaruannya harus dilakukan dengan tepat.

Berikut panduan lengkap dan sederhana untuk membantu Anda memahami langkah-langkah instalasi dan update aplikasi Dapodik versi terbaru, yaitu Dapodik 2025.b.

Baca Juga: Ikut Program PPG, Guru yang Tidak Masuk Dapodik dan Lulusan Baru S1: Peluang Emas Menjadi Guru ASN

Mengapa Penting Memperbarui Dapodik?

Aplikasi Dapodik selalu diperbarui untuk mendukung program prioritas pemerintah, memperbaiki bug, dan meningkatkan efisiensi pengumpulan data pendidikan.

Dapodik versi 2025.b hadir dengan berbagai fitur baru, seperti:

 

  • Validasi data yang lebih ketat, misalnya melengkapi informasi tahun lahir, pekerjaan, dan pendidikan wali siswa.
  • Perbaikan fitur, seperti kenaikan kelas dan rombongan belajar untuk SPK (Sekolah Pengelola Khusus).
  • Penambahan validasi baru, seperti program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan isian Pendidikan Anti Korupsi (PAK).

Baca Juga: Daftar TOP 18+ SMA Negeri dan Swasta  Lombok Timur Terbaik untuk Pelajar

Persiapan Sebelum Instalasi atau Update

Sebelum memulai, pastikan komputer Anda memenuhi persyaratan berikut:

1. Spesifikasi komputer:

  • Prosesor: Intel Core i3 atau lebih tinggi.
  • RAM: Minimal 4 GB.
  • Sistem Operasi: Windows 10 atau 11.

2. Koneksi internet: Stabil untuk memastikan unduhan dan sinkronisasi berjalan lancar.

3. Akun Dapodik: Pastikan Anda sudah memiliki akun yang terdaftar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X