Untuk mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Belum terdaftar sebagai guru/kepala sekolah di Dapodik.
3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Baca Juga: Daftar 23 Peserta Lolos ke Babak Live Showcase Indonesian Idol XIII, Ayo Dukung Jagoanmu
4. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1) atau Diploma IV.
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
6. Bersedia menandatangani pakta integritas.
7. Siap mengikuti tahapan seleksi yang ditentukan.
Baca Juga: Solusi Pasca Linearitas PPG Dihapus: Nunuk Suryani Cepat Bertindak untuk Guru PNS dan PPPK
Dokumen yang Harus Disiapkan
Setelah dinyatakan lulus seleksi, Anda wajib menyiapkan beberapa dokumen penting berikut:
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat keterangan bebas narkoba.
Dokumen-dokumen ini memastikan calon guru memiliki integritas dan kesiapan fisik maupun mental untuk mengemban tugas sebagai pendidik.
Baca Juga: Apakah Isra Miraj 2025 Tanggal Merah? Cek Info Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Ini
Pesan untuk Lulusan Baru S1 Pendidikan
Artikel Terkait
ALHAMDULILLAH! Gaji Guru PNS Golongan I-IV Bakal Cair Januari 2025, Simak Rincian Besaran Diterima
Isi Rekening Gaji Guru 2025 Tambah Gembul? Lihat Kenaikan Tunjangan dan Rincian Gaji PNS dan Non PNS
Solusi Pasca Linearitas PPG Dihapus: Nunuk Suryani Cepat Bertindak untuk Guru PNS dan PPPK
PPG 2024: Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru PAI dan Kualitas Pendidikan Agama di Indonesia
Tunjangan Sertifikasi Guru Naik pada 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tetapkan Besarannya
Regulasi Baru KemenPANRB Menghapus Jabatan Pengawas Sekolah, Integrasi Jabatan Fungsional Guru Demi ...
Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan: 28.536 Guru PAI Ikuti PPG 2024