RESMI! Besaran dan Rincian Gaji Pensiunan PNS Januari 2025 Mulai Dicairkan, Cek Jadwal Otentikasi Berdasarkan Status Penerima

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Selasa, 10 Desember 2024 | 21:15 WIB
RESMI! Besaran dan Rincian Gaji Pensiunan PNS Januari 2025 Mulai Dicairkan, Cek Jadwal Otentikasi Berdasarkan Status Penerima (YouTube ARI 59)
RESMI! Besaran dan Rincian Gaji Pensiunan PNS Januari 2025 Mulai Dicairkan, Cek Jadwal Otentikasi Berdasarkan Status Penerima (YouTube ARI 59)

TITIKTEMU.CO - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji pensiun yang disalurkan melalui Taspen pada Januari 2025. Inilah rincian besaran gaji pensiunan PNS Januari 2025 berdasarkan golongan, dan jadwal otentikasi sebelum pencairan.

Gaji bulanan ini memberikan kepastian bagi para pensiunan untuk menjaga kesejahteraan di masa tua.

Besaran gaji pensiun telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang menunjukkan bahwa belum ada kenaikan gaji terbaru untuk pensiunan pada tahun mendatang.

Gaji pensiun bervariasi tergantung pada golongan atau pangkat terakhir PNS sebelum pensiun.

Golongan IV menjadi yang menerima gaji tertinggi dibandingkan golongan lainnya, memastikan pensiunan dari golongan ini mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: TABLE GAJI PENSIUNAN PNS JANUARI 2025 BESARAN DAN RINCIAN TERBARU

Jadwal Otentikasi

Setiap penerima gaji pensiun wajib melakukan otentikasi sebelum pencairan. Proses ini dirancang untuk memastikan keamanan dan akurasi penyaluran dana.

Berikut adalah jadwal otentikasi berdasarkan status penerima:

  1. Setiap 1 bulan sekali: Penerima dana veteran.
  2. Setiap 2 bulan sekali: Penerima pensiun sendiri, yatim, atau janda tanpa ahli waris.
  3. Setiap 3 bulan sekali: Pensiunan yang masih memiliki ahli waris.

Baca Juga: DAFTAR GAJI PPPK 2024/2025 BERDASARKAN GOLONGAN DAN MASA KERJA MENURUT PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) NOMOR 11 TAHUN 2024

List Gaji Pensiunan PNS Golongan I -  IV

Berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS yang akan diterima pada Januari 2025, disusun berdasarkan golongan:

Pensiunan PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X