Sebab, pemilu merupakan puncak demokrasi yang menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia menentukan arah bangsa ke depan.
“Saya menggarisbawahi apa yang dikatakan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Wakabareskrim Polri), Pemilu 2024 jangan sampai disibukkan dengan post truth, jangan sampai diisi hoaks, propaganda, malinfoarmasi dan disinformasi,” imbuh dia.
Baca Juga: Al Nassr bisa menjegal langkah Barcelona untuk dapatkan N'Golo Kante dari Chelsea
Menurut Menkominfo, untuk mengantisipasi keamanan khususnya di ruang digital dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pada 3 Oktober 2022 telah dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang informatika antara Polri dan Kementerian Kominfo
Ada enam bidang rualng lingkup kerja sama tersebut, yakni pertukaran data dan informasi, pencegahan penggunaan data atau dokumen elekronik yang memiliki muatan yang dilarang, bantuan pengamanan, penegakkan hukum (di ruang digital), penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) atau SDM Building.
Baca Juga: Crystal Palace Berambisi Kalahkan Tottenham Hotspur Yang Sedang Dalam Kondisi Lemah
“Semua masyarakat mempunyai hak sama dalam memilih pemimpin dan wakilnya masing-masing. Mari kita hormati itu dengan tidak menyebarkan infomasi bersifat post truth, baik hoaks maupjn hate speech, dengan mengikuti aturan dan jadwal yang telah diatur dalan Undang-Undang (UU) Pemilu,” pungkas dia.
Acara itu dihadiri Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Asep Edi Suheri, Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba; Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong; Kepala Balitbang SDM Kominfo Hary Budiarto dan sejumlah jajaran pejabat Polri.***
Artikel Terkait
Menko Polhukam: Teroris musuh kemanusiaan, bukan pejuang agama apapun! Waspada, jaringan teroris masih ada
Kemenag Buka Seleksi untuk 49.549 Formasi Calon Pegawai, Ini Syaratnya
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Menerima Pegawai Baru. Ini Syarat dan Ketentuannya!
Penerimaan ASN di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ini Tahapan dan Cara Mendaftarnya. Tenggat 6 Januari '23
Kementerian ATR BPN Membuka Seleksi ASN PPPK untuk 3296 Orang. Ini Formasi, Tahapan dan Syaratnya
Pengin Tahu Giliran Kapan Berangkat Haji? Cek via Aplikasi Pusaka Kemenag . Begini Caranya!
Pemerintah Resmi Mencabut Kebijakan PPKM. Masyarakat Diminta Tetap Memakai Masker Saat Berkegiatan