14.Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
b.Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan
c.Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dibuktikan dengan:
1)Dokumen/Surat Keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2)Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Baca Juga: Wajib Coba, Yuk Cicipi 5 Kuliner Unik Khas Brebes Ini
15.Bagi pelamar formasi Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa wajib memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level-I.
KETENTUAN TAHAPAN PELAMARAN
1.Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mulai tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023;
2.Pelamar wajib mengisi kelengkapan formulir pendaftaran dan mengunggah kelengkapan dokumen persyaratan;
Baca Juga: 5 Rekomendasi Makanan Khas Natal, Ada Sup dan Kue
3.Setiap Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu kategori formasi dan satu kategori jabatan;
4.Berkas lamaran yang harus diunggah, antara lain:
a.Pasfoto format terbaru berlatar belakang berwarna merah;
b.KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
c.Surat Lamaran kepada Kepala BPKP (format sebagaimana pada Lampiran I) yang diketik dan sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai;
Baca Juga: INFO LOKER : Kompas TV Buka Lowongan untuk News Producer Nih….
d.Surat Pernyataan (format sebagaimana pada Lampiran II) yang diketik dan sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai;
e.Ijazah asli pendidikan yang dipersyaratkan;
Artikel Terkait
Jangan Keliru, Ini Beda antara ASN, PNS, dan PPPK
Formasi CPNS Tak Tersedia, Tahun 2022 Pemerintah Fokus Merekrut PPPK
Pemerintah Kembali Buka Pengadaan PPPK Guru, Ini Pelamar yang Diprioritaskan
Ini syarat tenaga honorer yang bisa diangkat jadi CPNS dan PPPK. Simak tenaga honorer yang tak bisa jadi CPNS
INFO LOKER : TRANS7 buka banyak posisi Lowongan Kerja. Sarjana semua jurusan boleh daftar
Pelaksanaan Haji 2023: Kemenag Rekrut PPIH lebih awal. Jamaah di Atas 65 Tahun, Inshaa Allah, Prioritas
Kemenag berharap kuota Haji Indonesia 2023 kembali normal 221 ribu jamaah. Diumumkan Januari
INFO LOKER: Taulany TV Buka Loker, Tak Ada Syarat Harus Lulusan Sarjana Lho…
Kemenag Buka Seleksi untuk 49.549 Formasi Calon Pegawai, Ini Syaratnya
INFO LOKER : Kompas TV Buka Lowongan untuk News Producer Nih….
INFO LOKER : Grab Lagi Cari Kandidat Karyawan untuk Posisi Content Writer