Ada kabar PHK sepihak di Go To, Shopee dan Ruang Guru berikut seruan SINDIKASI dan SINDIKASI Jabodetabek

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Minggu, 20 November 2022 | 13:26 WIB
Ilustrasi. (pic. freepik.com)
Ilustrasi. (pic. freepik.com)

Baca Juga: Me Time di Sebuah Mall di Qatar, Jungkook BTS Curi Perhatian Penggemar Saat Sapa Fans Cilik

Lantaran hal itu, SINDIKASI juga mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang selama berlaku justru memperburuk situasi ketenagakerjaan, salah satunya dengan mempermudah terjadinya PHK.

Selain itu, UU Ciptaker membuat pekerja tidak memiliki kepastian kerja di masa depan karena membuka peluang status kontrak diperpanjang terus menerus.

Di tengah situasi gelombang PHK yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, SINDIKASI juga mengajak seluruh pekerja, khususnya pekerja di sektor media dan industri kreatif untuk berserikat dan bersolidaritas agar dapat bisa saling mendukung satu sama lain.

Baca Juga: Melintas di Kota Batang Jawa Tengah? Jangan Lupa Nikmati 7 Destinasi Wisata di sini

"Satu-satunya cara untuk menghadapi kesewenang-wenangan negara dan korporat, ya dengan berserikat. Hubungan pekerja dan pemberi kerja itu hubungan industrial, bukan hubungan kekeluargaan. Apa yang menjadi hak pekerja, memang sudah seharusnya diperjuangkan," tutur Koordinator Divisi Advokasi dan Pendampingan Hukum SINDIKASI Jabodetabek, Setyo A. Saputro.

Bergabung dengan serikat pekerja dapat membantu pekerja untuk bisa memahami haknya, mendapat pendampingan ketika hak tersebut dilanggar, serta membuka kesempatan memperoleh informasi pekerjaan atau kesempatan berkolaborasi untuk menambah pemasukan. ***

Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X