Mengenal Tema dan filosofi Logo Hari Santri 2022 diperingati tiap tanggal 22 Oktober

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:39 WIB
Tema dan Logo Hari Santri 2022 (Kemenag)
Tema dan Logo Hari Santri 2022 (Kemenag)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Tema peringatan Hari Santri 2022 telah dirilis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (27/9/2022) malam.

Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober setelah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015.

Mengutip dari situs resmi Kemenag RI, tema Hari Santri tahun ini adalah "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan". Tema ini menggambarkan peran santri dalam sejarah bangsa Indonesia.

Baca Juga: Mengirim Al Fatihah untuk Anak Banyak Manfaatnya. Salah Satunya, Anak Menjadi Cerdas. Begini Caranya...

 

Menurut Menag Yaqut, tema tersebut mengandung pesan bahwa santri adalah pribadi yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

Sejarah telah membuktikan bahwa santri selalu ada dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak.

“Santri dengan segala kemampuannya, bisa menjadi apa saja. Santri tidak hanya ahli ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Yaqut.

Baca Juga: Tampil Cemerlang, Manchester United Catat Kemenangan Empat Kali Beruntun Atas Spurs di Liga Inggris

Dalam kesempatan itu, Menag juga me-launching logo peringatan Hari Santri 2022.

Pada logo tersebut tercantum tulisan "Hari Santri Nasional 2022" disertai dengan temanya.

Logo Hari Santri Nasional 2022 mengandung tiga unsur warna yang masing-masing mengandung makna tersendiri.

Baca Juga: RESEP Bihun Ayam Kuah Laksa, Cocok Disajikan Saat Cuaca Dingin...

Tiga warna tersebut yaitu biru yang bermakna cerdas dan bijaksana, warna hijau diartikan religius dan harmonis, serta oranye semangat dan enerjik).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X