Tragedi Kanjuruhan: TGIPF meminta Ketum PSSI mundur, Menpora bela Iwan Bule

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:57 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menpora Zainudin Amali, meninjau Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur, pada Kamis (13/10/2022) (pic/  Humas Kemenpora)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menpora Zainudin Amali, meninjau Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur, pada Kamis (13/10/2022) (pic/ Humas Kemenpora)

TITIKTEMU.CO - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menyerahkan laporan yang berisi hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10/2022), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menko Polhukam) sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD usai pertemuan dengan Presiden.

“Kami sudah sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders, baik yang dari pemerintah, dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” ungkap Mahfud, sepeti dilansir setkab.go.id.

Baca Juga: Drama Lesti - Billar sementara berakhir bahagia. Billar ditangguhkan penahanannya: saya mencintai Lesti

Pemerintah yang dimaksud adalah Kementerian PUPR, Menpora, dan Menkes. Laporan TGIPF disusun berdasarkan investigasi yang dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.

Menko Polhukam menyampaikan, laporan TGIPF akan menjadi bahan masukan untuk menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola, di tanah air.

“Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder tentu saja yang ada menurut peraturan perundangan-undangan,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Cara Pakai Skincare Pagi Dan Malam Yang Benar, Supaya Auto Glowing

Mahfud menyampaikan, di dalam laporannya TGIPF memberikan sejumlah catatan, di antaranya mengenai tanggung jawab hukum atas kejadian di Stadion Kanjuruhan.

“Di sinilah kami lalu memberikan catatan akhir yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden,
Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini. TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” ucapnya.

Selain tanggung jawab hukum, lanjut Menko Polhukam, TGIPF juga memberikan catatan mengenai tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan.

Baca Juga: Irjen Toni Harmanto dua kali gantikan Kapolda yang bermasalah

“Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” tandasnya.

Mahfud menambahkan, dalam laporannya TGIPF juga menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: setkab.go.id, Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X