Tragedi Kanjuruhan: TGIPF meminta Ketum PSSI mundur, Menpora bela Iwan Bule

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:57 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menpora Zainudin Amali, meninjau Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur, pada Kamis (13/10/2022) (pic/  Humas Kemenpora)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menpora Zainudin Amali, meninjau Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur, pada Kamis (13/10/2022) (pic/ Humas Kemenpora)

“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga sebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan,’ yang satu bilang ‘saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,’ sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” pungkasnya.

Baca Juga: Danjen Kopassus serahkan ratusan lampu panel surya. Keren, sekarang Pulau Nusakambangan terang benderang!

Namun Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, meminta pemerintah untuk tidak ikut campur perihal urusan sepak bola Indonesia. Pernyataan Menpora merupakan bentuk respons hasil laporan TGIPF. Dalam laporan TGIPF soal tragedi Kanjuruhan yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo, menyebutkan rekomendasi ketua umum Iwan Bule beserta pengurus PSSI untuk mundur.

TGIPF meminta PSSI mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas tragedi Kanjuruhan. Tapi Menpora tidak sependapat karena hal itu merupakan bentuk intervensi. "Yang pasti pemerintah akan segera menindaklanjuti mana yang menjadi area pemerintah. Akan tetapi, kalau ada area yang pemerintah tidak bisa masuk, tentu itu tidak akan dimasuki pemerintah," kata Menpora RI kepada media di Hotel Le Meridien, Jumat (14/10/2022).

Menpora menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menindaklanjuti hal-hal yang bukan ranahnya. Kemenpora RI akan fokus membenahi diri sesuai rekomendasi yang telah diserahkan kepada presiden.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: setkab.go.id, Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X