TITIKTEMU.CO JAKARTA - Pemerintah pusat diminta segera menghapus persyaratan wajib vaksin meningitis bagi calon jemaah umrah. Hal itu diserukan oleh anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman.
Senator DPD ini menilai bahwa aturan tersebut tidak relevan dan hanya akal-akalan pemerintah yang berujung pada proyek pengadaan vaksin dan tak lebih mencari hasil dari PNBP bagi negara.
Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan. Pengacara: Ibu Putri akan Bersikap Kooperatif
Baca Juga: Sebelum KDRT terjadi, mata Lesti pernah terlihat lebam. Kata Billar sih kejatuhan ponselnya..
Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi sendiri kini bahkan tidak mewajibkan vaksin meningitis untuk masuk ke negaranya.
"Saya minta pemerintah pusat menghapus aturan ini. Persyaratan ini seperti akal-akalan mencari duit dari umat Islam yang ingin ber-umrah karena uang bayaran suntik meningitis ini menjadi PNBP bagi negara. Dan jelas ini ada proyek pengadaan vaksinnya, sementara pemerintah Arab Saudi sendiri tidak pernah memeriksanya," ucap Muhammad Rakhman 29 September 2022 seperti dilansir TITIKTEMU.CO dari laman DPD RI.
Baca Juga: Ada Aktor Indonesia! Ini Sinopsis Ticket to Paradise yang Diperankan Maxime Bouttier
Dia juga menyebut, vaksin meningitis saat ini menjadi langka di tanah air. Selain itu, sebaran vaksin juga dinilai tidak merata di setiap kabupaten dan provinsi sehingga memicu masalah baru bagi calon jemaah umrah.
"Kalau seandainya vaksin ini mudah didapat, murah, terjangkau, dan tersedia di KKP serta klinik swasta sesuai peraturan Menkes, maka saya tidak mempersoalkan aturan wajib ini. Lah, ini vaksinnya susah didapat tapi penerapan aturan tegas-tegasan. Harusnya KKP dan Kemenkes memahami kalau ada masalah seperti ini, harus ada kebijakan dan pelonggaran aturan," ucapnya.
Rakhman juga menyinggung kasus gagal berangkat jamaah umrah dari Bandara Juanda Surabaya. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
Baca Juga: Mengenang Billar klepek-klepek, saat Lesti menyanyi Terlena..
"Pemeriksaan ICV oleh KKP yang tidak sesuai jam kerja dan jadwal terbangnya membuat saya menjadi aneh. Hanya gara-gara tidak melewati pemeriksaan KKP, jamaah bisa gagal terbang. Saya berharap Menkes mengevaluasi pimpinan KKP Bandara Juanda karena membuat gaduh beberapa bulan terakhir ini," ucap dia.
Lebih lanjut, Rakhman meminta pemerintah harus mengkaji ulang aturan yang sudah dibuat untuk mempermudah umat islam dalam beribadah ke tanah suci. Sehingga tidak ada kesan menghalang-halangi.
"Harusnya umat muslim berangkat umrah dipermudah. Kalau seperti ini kan ada kesan kurang baik. Saya berpikir bukti meningitis ini bisa dibuat online seperti Peduli Lindungi, sehingga melancarkan semua kegiatan ibadah haji dan umrah. Selain itu, klinik swasta harus pula disuplai vaksin ini, sehingga suksesi pemerintah bisa terlaksana.” ***
Artikel Terkait
Tok! Biaya Umrah Rp28 Juta, Diberangkatkan Setelah 6 Januari
Akhirnya...Kloter Pertama Umrah Diberangkatkan, Kemenag: Patuhi Prokes, Pandemi Belum Berakhir
Pemberangkatan Jemaah Umrah Dihentikan, Begini Penjelasan Kemenag
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Tidak Ada Penghentian Umrah. Tetap One Gate Policy
Pintu Umrah Sudah Dibuka, 3.615 Calon Jemaah Umrah Jogja Antre Berangkat
Cara Membuka Tabungan Haji dan Umrah di Bank Umum Syariah
Begini Pengertian Miqat untuk Haji dan Umrah, Jamaah Wajib Tahu
Haji 2022 : Begini Solusi Bagi Jemaah yang Berhalangan Umrah Wajib karena Haid atau Sakit
Siswa SD Menangkan Tiket Umroh Gratis Jalan Sehat Muktamar Muhammadiyah Wonogiri
Gerah Dituduh Bagi-bagi Uang, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti: Berhentikan Fadel Muhammad!