TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Pemberangkatan jemaah umrah dihentikan sementara oleh pemerintah melalui Kementerian Agama mulai 15 Januari 2022.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) terkait perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.
Sebelumnya, pemberangkatan perdana jemaah umrah Indonesia mulai 8 Januari membawa 1.731 jamaah melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.
Baca Juga: Akhirnya...Kloter Pertama Umrah Diberangkatkan, Kemenag: Patuhi Prokes, Pandemi Belum Berakhir
Mereka akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari, dan langsung menjalani skrining kesehatan sesuai aturan skema OGP.
“Kami akan mengkaji skema OGP karena Omicron makin berkembang, termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dikutip dari Antara, Minggu (16/1/2022).
Dia menjelaskan penyelenggaraan umrah seperti halnya perjalanan ke luar negeri, di mana Kemenag hanya memfasilitasi persiapan pemberangkatan.
Baca Juga: Tok! Biaya Umrah Rp28 Juta, Diberangkatkan Setelah 6 Januari
Dalam pemberangkatan jemaah umrah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang lebih banyak berperan.
“Jadi yang berperan swasta dan menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih. Beda dengan penyelenggaraan haji,” ujar Hilman.
Setelah evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag baru bisa memutuskan pemberangkatan jamaah umrah Indonesia dilanjutkan atau dihentikan.
Baca Juga: Ketok Palu! Gara-gara Omicron, Pemerintah Tunda Umrah hingga Tahun Depan
“Yang jelas, pemberangkatan jemaah umrah sementara sampai Sabtu kemarin. Sekarang umrah dihentikan dulu sementara untuk evaluasi,” tutur Hilman.
Diketahui, pemberangkatan jemaah Indonesia mulai 8 Januari dengan mematuhi protokol kesehatan ketat, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Artikel Terkait
Ini Lho 5 Tempat Indah di Madinah yang Wajib Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah
Kemenag Susun Skema Penyelenggaraan Umrah dan Haji 1443 H
Kepengin Umrah? Begini Skema Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Umrah Indonesia Saat Pandemi Covid-19
Temui Gubernur Makkah, Menag Yaqut : Indonesia Siap Jalankan Ketentuan Saudi Arabia terkait Haji dan Umrah
Arab Saudi Cabut Larangan Penerbangan Langsung dari Indonesia, Kemenag Bahas Teknis Umrah