TITIKTEMU.CO, Yogyakarta – Pintu menunaikan umrah sudah dibuka kerajaan Arab Saudi.
Hingga kini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat masih ada 3.615 calon jemaah umrah, yang menunggu jadwal keberangkatan sejak awal pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Kanwil Kemenag DIY, Masmin Afif, jumlah tersebut setelah 29 calon jemaah umrah diberangkatkan perdana ke tanah suci melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pada Selasa (18/1).
Baca Juga: Rekrutmen Calon Taruna Akmil TNI AD 2022 Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Masmin meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di DIY untuk memprioritaskan keberangkatan mereka.
"Prioritas PPIU diminta untuk memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya, namun tidak menutup untuk menerima pendaftaran jemaah umrah baru," ujar Masmin.
Seperti pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Masmin memastikan, tidak ada penghentian layanan pemberangkatan calon jemaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022.
Baca Juga: Suka Bersosmed? Waspadai, Bahaya Doxing yang Selalu Mengintai.
"Sudah kami informasikan, sudah kami sampaikan ke seluruh biro perjalanan umrah bahwa saat ini, sudah mulai bisa (menerima pendaftaran umrah)," ujar Masmin.
Meski pemberangkatan jemaah umrah tidak dihentikan, Masmin menekankan kepada PPIU agar mentaati Keputusan Menteri Agama Nomor 1332, Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam pemberangkatan jemaah umrah, PPIU juga diminta menaati kebijakan satu pintu atau One Gate Policy melalui Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.
Baca Juga: Liga Seri A: Big Match AC Milan Vs Juventus, Kesempatan Rossoneri Memuncaki Klasemen
Masmin menambahkan, masing-masing biro perjalanan atau PPIU, juga harus memastikan ketersediaan dan keabsahan dokumen calon jemaah meliputi, paspor, visa, dokumen vaksin (meningitis dan vaksin Covid-19), hasil tes PCR, aplikasi peduli lindungi dan aplikasi tawakkalna, serta dokumen pembayaran karantina.
"Persiapan mereka kan tergantung kesiapan biro dan jemaahnya, karena juga ada beberapa penambahan-penambahan biaya, ada persiapan terkait dengan aplikasi tawakkalna di sana, itu semua jemaah harus mengikuti," jelas Masmin.
Menurut Masmin, setelah pemberangkatan perdana 29 jemaah umrah pada Selasa (18/1), Kanwil Kemenag DIY belum menerima laporan lagi, mengenai jemaah umrah yang bakal diberangkatkan PPIU dalam waktu dekat.
Baca Juga: Gubernur Isran Noor: Tak Ada Penolakan Masyarakat terkait Penetapan Benua Etam Jadi Ibu Kota Negara!
Program perjalanan umrah yang biasanya hanya sembilan hari, karena ditambah masa karantina sebelum berangkat dan setelah tiba di Arab Saudi, kini menjadi sekitar 20 hingga 25 hari sehingga memungkinkan biaya akomodasi membengkak.
"Karena biaya karantina itu menjadi tanggung jawab jemaah dan dengan adanya tambah karantina sekian hari, maka kebutuhan untuk konsumsi juga bertambah," kata Masmin.***
Artikel Terkait
Arab Saudi Cabut Larangan Penerbangan Langsung dari Indonesia, Kemenag Bahas Teknis Umrah
Arab Saudi Batalkan Syarat Usia Maksimal 50 Tahun untuk Jamaah Umrah
Tok! Biaya Umrah Rp28 Juta, Diberangkatkan Setelah 6 Januari
Akhirnya...Kloter Pertama Umrah Diberangkatkan, Kemenag: Patuhi Prokes, Pandemi Belum Berakhir
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Tidak Ada Penghentian Umrah. Tetap One Gate Policy