TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya umrah di masa pandemi sebesar Rp28 juta di luar karantina dan PCR.
Biaya tersebut final dan sudah disepakati para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 777 tentang Referensi Biaya Umrah di Masa Pandemi.
Baca Juga: Ketok Palu! Gara-gara Omicron, Pemerintah Tunda Umrah hingga Tahun Depan
“Sudah final, tinggal drafting hukum perundang-undangan. Disepakati para asosiasi harga Rp28 juta minimal itu di luar PCR dan karantina," kata Dirut Bina Haji Umrah Khusus Kemenag, Nur Arifin dikuti Antara, Rabu (5/1/2022).
Nur Arifin menjelaskan jamaah umrah perdana akan diberangkatkan setelah 6 Januari, menunggu kepulangan 25 tim advance PPIU yang memberangkatkan umrah perdana 23 Desember 2021 lalu.
“Begitu pulang setelah tanggal 6 segera akan ada keberangkatan, ini sedang kita siapkan,” ujar kata Arifin.
Baca Juga: Arab Saudi Batalkan Syarat Usia Maksimal 50 Tahun untuk Jamaah Umrah
Dia menyampaikan keberangkatan jamaah perdana umrah awal Januari sudah dibahas dalam rapat bersama Senin (3/1/2022).
Rapat melibatkan Kemlu RI, Direktur Timur Tengah di Jakarta, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Kemenkes, Kemenhub, dan Satgas covid 19.
“Intinya tidak ada larangan pergi ke luar negeri, tidak ada larangan umrah, yang ada adalah anjuran menunda perjalanan ke luar negeri,” terangnya.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Larangan Penerbangan Langsung dari Indonesia, Kemenag Bahas Teknis Umrah
Terkait keberangkatan jamaah umrah, Arifin menyampai ada empat kloter dengan jumlah jamaah 300 orang per kloter.
“Ada empat kloter dengan tanggal keberangkatan berbeda. Kita gunakan one gate policy di Asrama Haji Jakarta.Nanti ada skrining dan karantina sebelum diberangkatkan,” kata dia.
Artikel Terkait
Arab Saudi Cabut Larangan Terbang Langsung. Sudah Boleh Umrah?
Akhirnya Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Jalur Umrah Bagi Jamaah Indonesia
Lampu Hijau! Ibadah Umrah dari Indonesia Segera Dibuka. Ada Ketentuan Khusus Terkait Vaksinasi
Ini Lho 5 Tempat Indah di Madinah yang Wajib Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah
Arab Saudi Cabut Stiker Jaga Jarak, Masjidil Haram Kembali Berkapasitas Penuh
Temui Gubernur Makkah, Menag Yaqut : Indonesia Siap Jalankan Ketentuan Saudi Arabia terkait Haji dan Umrah
Jadi Arsitek Masjid Terbaik, Ridwan Kamil Terima Penghargaan Yayasan Abdullatif Alfozan Saudi Arabia