Viral Video Serda Ucok Siap Bantu Cari Pembunuh Brigadir J, TNI AD: Upaya Adu Domba TNI dan Polri!

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 14:23 WIB
Mabes TNI Angkatan Darat. (pic. dispenad)
Mabes TNI Angkatan Darat. (pic. dispenad)

TITIKTEMU.CO JAKARTA – Di media sosial sempat beredar video dengan narasi kesiapan eks anggota Kopassus Kandang Menjangan Surakarta, Serda Ucok membantu mencari pelaku pembunuhan Brigadir J.

Atas beredarnya video itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan bahwa video pernyataan Serda Ucok yang mengaku siap membantu negara untuk mencari pembunuh Brigadir J di akun tiktok @mursyid.adam adalah video berisi kebohongan serta upaya adu domba antara TNI dan Polri.

Baca Juga: Bersedia Jadi Justice Collaborator, LPSK Temui Bharada E. Sudah Bertemu Istri Sambo Juga

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Sore Ini

Penegasan  tersebut disampaikan Kadispenad dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (8/8/2022).

Dikatakan  Kadispenad, saat ini TNI AD telah bekerjasama dengan pihak Polri dan lembaga terkait lainnya untuk menelusuri dan meminta pertanggungjawaban atas beredarnya video di akun tiktok tersebut.

Baca Juga: Kemenag: Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin Bukan Pondok Pesantren

Dengan penegasan ini, Kadispenad berharap masyarakat tidak terprovokasi atas video bohong yang banyak beredar di medsos tentang pernyataan Serda Ucok itu.

Dalam pers rilis Disepenad yang juga diposting di akun facebook TNI Angkatan Darat itu terpantau sejumlah komentar dari netizen.

Akun Karbu Anggoro, misalnya menulis komentar: Stop adu domba TNI Polri, beda institusi, beda kebijakan dan atasan.

Baca Juga: 14 Pekerja Migran Korban Penyekapan di Kamboja Telah Kembali ke Indonesia

Sementara, netizen lain dengan akun Tiya Anto berkomentar: Masyarakat sudah semakin cerdas. Tidak mudah terprovokasi. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Dispenad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X