Terungkap, Ferdy Sambo di TKP Saat Brigadir J Tengah Meregang Nyawa

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Senin, 8 Agustus 2022 | 17:04 WIB
Kadiv Propam non aktif Ferdy Sambo  saat diwawancara wartawan (pic/pmjnews.com/ist)
Kadiv Propam non aktif Ferdy Sambo saat diwawancara wartawan (pic/pmjnews.com/ist)

 

TITIKTEMU.CO- Salah seorang  kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin membeberkan misteri kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Burhanuddin mengungkapkan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.

Burhanuddin kembali menjelaskan berdasarkan pengakuan dari Bharada E, ternyata Sambo sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir J tengah meregang nyawa.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Erick Thohir, Gibran dan Jokowi Bertemu di Solo. Ini yang Mereka Bicarakan

"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/8/20222), seperti dilansir pmjnews.com

Menurut Burhanuddin, pihaknya menegaskan tidak ada penganiayaan sebelum tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. "Tidak ada (penganiayaan)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, M Burhanuddin mengungkap, Brigadir J tidak hanya ditembak oleh Bharada E namun ada pelaku lain. Dalam tragedi penembakan Brigadir J, penembakan pertama dilakukan oleh Bharada E, lalu dilanjutkan pelaku lain.

Baca Juga: Pengakuan Bharada E: Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Bersama-sama dan Atas Dasar Perintah

Perlahan demi perlahan, kasus penembakan Brigadir J memang mulai terungkap. Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022), jelang tengah malam, meminta publik menunggu hasil pemeriksaan
lengkap tim khusus (timsus) terkait pengusutan penembakan Brigadir J. Dia memastikan Polri akan membuat kasus ini terang benderang.

"Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru
bisa dijelaskan secara komprehensif," tuturnya seperti dilansir pmjnews.com.

Diberitakan sebelumnya, Dedi telah membenarkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu (6/8/2022) malam.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X