Masyarakat Diundang Hadir Langsung pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Istana. Begini Ketentuannya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 14:09 WIB
Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Istana. Ilustrasi (Dok. Setkab)
Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Istana. Ilustrasi (Dok. Setkab)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini masyarakat umum diperbolehkan mengikuti upacara 17 Agustus 2022 secara langsung di Istana Merdeka.

Namun, jumlah masyarakat yang dapat mengikuti secara langsung ditempat pelaksanaan upacara akan dibatasi.

Panitia Nasional Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 telah menetapkan tema untuk perayaan pada 17 Agustus 2022 yaitu “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Baca Juga: Roy Suryo Lemas Tak Berdaya Usai Diperiksa Polisi, Giliran Bersama Penggemar Mercy Ketawa-ketiwi

Mengutip laman Sekretaris Kabinet di setkab.go.id, momentum HUT ke-77 kemerdekaan RI tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih tahun 2022 akan dilakukan secara terbuka dengan jumlah undangan terbatas.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budiharto pada saat menggelar Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan Tahun 2022 yang secara virtual dari Gedung Utama Kemensesneg, Senin (01/08/2022).

Baca Juga: Yuni Shara dengan Trade Mark Baru: Celana jins sobek, Bikin Gagal Fokus Netizen

Heru menyampaikan bahwa para menteri, ketua lembaga, dan perwira tinggi TNI-Polri, serta masyarakat umum akan diundang secara terbatas untuk hadir mengikuti jalannya upacara di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus nanti.

“Pada tahun ini juga kita mengundang masyarakat terbatas, masih terbatas kurang lebih 1.000 sampai 2.000, kurang lebih 2 ribuan di pagi hari dan 2.000-3.000 di sore hari,” ujar Heru).

Namun khusus bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti jalannya upacara di Istana wajib mendaftar di laman yang telah ditentukan dengan jumlah terbatas.

Baca Juga: Nikita Mirzani Diminta Terus Kooperatif Jalani Wajib Lapor di Polres Serang Kota

Setelah mendaftar, masyarakat kemudian akan mendapatkan undangan untuk hadir mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.

“Siapa masyarakat yang ingin hadir itu akan sistemnya seperti FiFo, first in first out, artinya siapa yang cepat dia mendaftar di laman yang sudah ditentukan dan masyarakat bisa mendapatkan undangan. Di luar itu mungkin secara otomatis sistem itu (akan) tertutup, sehingga begitu mulai hari ini di daftar sudah sampai di posisi 2.000 undangan, maka undangan untuk masyarakat sudah selesai,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X