KontraS: Kepolisian Terkesan Menutup-nutupi dan Kaburkan Fakta Kasus Kematian Brigadir J

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:36 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan motif dugaan penembakan yang dilakukan Bharada E kepada rekannya Brigadir J (pic/tribrata.multimedia)
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan motif dugaan penembakan yang dilakukan Bharada E kepada rekannya Brigadir J (pic/tribrata.multimedia)

TITIKTEMU.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam siaran persnya belum lama ini, menyoroti proses pengusutan kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat berbagai kejanggalan yang mewarnai proses pengusutan kasus ini.

Dari beberapa kronologis yang disampaikan Polri, terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal. Adapun beberapa kejanggalan atas peristiwa tersebut antara lain terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar dua  hari.

Baca Juga: Korlantas Polri Usulkan Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis, Ini Penjelasannya

Kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak Kepolisian, ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka. Keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah, CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi. Dan keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP.

“Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas,” ungkap Rivanlee Anandar, Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS.

 Belum lagi, keterangan mengenai luka tembak antara keterangan Polri dengan keluarga memiliki perbedaan yang signifikan. Pihak keluarga mengatakan ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Baca Juga: Erik Ten Hag Tuntut Anthony Martial Lebih Fokus dan Komitmen kepada Manchester United

Selain itu, mereka juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki. Hal ini berlainan dengan keterangan Kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan.

 “Berdasarkan pemantauan KontraS, dalam mekanisme pertanggungjawaban perkara pidana yang melibatkan anggota kepolisian, kami menemukan sejumlah pola yang terjadi, pertama ketidaktegasan dalam mendorong mekanisme pidana pada anggota yang terbukti bersalah dan menyerahkan pada mekanisme internal (etik/disiplin) semata.”

Kedua, upaya menyelesaikan perkara dengan cara 'kekeluargaan' atau 'perdamaian' yang membuat pihak korban menjadi tertekan dan menyetop perkara; ketiga, tidak adanya evaluasi kelembagaan serta perbaikan institusi dari kesalahan yang terjadi.“

Baca Juga: Christian Eriksen Gabung Manchester United. Erik Ten Hag Pelatih yang Fantastis

Selain memunculkan keberulangan peristiwa, hal tersebut tentu saja akan berimplikasi pada terkikisnya kepercayaan masyarakat dan meruntuhkan wibawa Korps Bhayangkara sebab, hal tersebut akan mencoreng asas equality before the law dan hanya akan memperpanjang fenomena impunitas aparat.

Langkah pengusutan kasus brigadir J sebenarnya dapat menjadi modal institusi Polri untuk memperbaiki kinerja, utamanya di ranah akuntabilitas - yang selama ini jadi sorotan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: KontraS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X