Atas dasar uraian di atas, KontraS mendesak sejumlah pihak untuk:
Pertama, Kapolri menjamin independensi dan transparansi kepada tim khusus yang bertugas untuk mengungkap fakta peristiwa serta menyampaikan secara berkala pada publik atas perkembangan yang terjadi.
Kedua, Kapolri menjamin ruang masukan, saran, serta penyampaian dari pihak keluarga korban untuk bebas dari tindakan intimidatif dan tekanan dalam bentuk lain guna mencari fakta seterang-terangnya.
Ketiga, Meminta pengawasan eksternal Kepolisian, seperti Kompolnas juga memastikan profesionalitas kelembagaan dalam pengusutan perkara, serta meminta LPSK untuk menjamin perlindungan bagi keluarga korban.***
Artikel Terkait
Viral Lagi, Dugaan Promosi Prostitusi Online, Polisi Selidiki Postingan. Layanan ini yang Ditawarkan
Dugaan Promosi Mengarah Prostitusi dan Tindak Asusila, Ini Penjelasan Polisi: 'threesome' itu....
Kasus Unggahan Editan Stupa Buddha Candi Borobudur Naik ke Penyidikan, Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi
Buntut Keributan di Glow Karaoke, IPMAPA DIY Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Dibrilian Jornes
Kasus Editan Foto Stupa di Candi Borobudur, Ternyata yang Disita Polisi Bukan Akun Roy Suryo
Polisi Lakukan Penggeledahan Pondok Pesantren di Depok, Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Santri
Baku Tembak Antar Polisi: Ada Laporan Percobaan Pembunuhan dan Ancaman Kekerasan Terhadap Perempuan