Begini Nasib Jemaah Haji yang Positif Covid 19 saat Mau Berangkat ke Arab Saudi

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Sabtu, 4 Juni 2022 | 12:30 WIB
Jemaah Haji harus memiliki bukti negatif Covid 19 dengan PCR saat berangkat. Ilustrasi (Humas PPIH Solo)
Jemaah Haji harus memiliki bukti negatif Covid 19 dengan PCR saat berangkat. Ilustrasi (Humas PPIH Solo)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Salah satu persyaratan bagi jemaah haji yang berangkat tahun ini adalah wajib menunjukkan hasil negatif PCR. Tes PCR Covid yang diperbolehkan adalah dalam kurun 72 jam, sebelum keberangkatan.

Oleh karenanya, pada musim haji tahun 2022, seluruh jamaah haji Indonesia diwajibkan melakukan tes PCR Covid-19 sebagai syarat yang diminta oleh Pemerintah Arab Saudi.

Lalu bagaimana jika ada jamaah haji yang hasil PCR nya positif Covid-19?. Apakah mereka gagal berangkat ke tanah Suci?.

Baca Juga: Sadio Mane, Kemungkinan Tidak Akan Bertahan di Liverpool. Namun Belum Putuskan Klubnya di Musim Depan

Terkait hal ini, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, dr Budi Sylvana menjelaskan bahwa jamaah yang hasil PCR nya positif pada saat pemberangkatan, maka yang bersangkutan akan mengalami penundaan pemberangkatan.

Hasil koordinasi dengan Kementerian Agama, jamaah yang mengalami penundaan ini akan diikutkan pada kloter berikutnya.

"Namun jika pada hari terakhir mereka belum sembuh, maka secara otomatis mereka tidak bisa diberangkatkan dan kemungkinan akan diikutkan pada tahun berikutnya,” ungkap Budi pada siaran pers yang disiarkan oleh kanal YouTube Kemenkes pada Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: OTT KPK, Mantan Walikota Jogja Diduga Terkait Kasus Suap Proyek Apartemen. Ditangkap Bersama 9 Koleganya

“Jadi PCR tidak bisa ditawar lagi, PCR negatif memang syarat untuk masuk Arab Saudi,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan kebijakan baru dari General Authority of Civil Aviation of Saudi Arabia (GACA) atau otoritas penerbangan di Arab Saudi terkait PCR jamaah. Jika semula hasil PCR diminta sudah keluar maksimal 48 jam sebelum keberangkatan, saat ini syarat tersebut diubah menjadi 72 jam sebelum keberangkatan, hasilnya sudah keluar.

"Tadi pagi kita mendapatkan suratnya, dikoreksi oleh GACA syarat memasuki Saudi adalah 72 jam sebelum keberangkatan, bahwa hasil PCR harus sudah keluar 72 jam sebelum berangkat,'' jelasnya.

Baca Juga: Perhatian untuk Jemaah Haji 2022: Hasil PCR Maksimal 72 Jam Sebelum Berangkat ke Arab Saudi

Kebijakan ini pun menjadikan para petugas harus memperhitungkan dengan tepat terkait waktu pemeriksaan PCR bagi calon haji.

Sementara berdasarkan data hasil pemeriksaan kesehatan calon haji per tanggal 2 Juni 2022, dari total 100.051 orang yang mendapat kuota haji, sudah ada 95.702 jamaah atau sekitar 95,7% jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X