Tidak Dibebankan kepada Jamaah. Pemerintah dan DPR Sepakat Menambah Anggaran Haji Sebesar Rp 1,5 Triliun.

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Rabu, 1 Juni 2022 | 16:58 WIB
Rapat Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI soal penambahan anggaran haji 2022 (Kemenag)
Rapat Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI soal penambahan anggaran haji 2022 (Kemenag)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Pemerintah dan DPR sepakat menambah kekurangan anggaran untuk pelaksanaan ibadah haji  tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp 1,5 Triliun.

Penambahan ini terjadi karena dengan kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sehingga  berdampak terhadap adanya kekurangan biaya bagi jamaah haji Indonesia.

Kebijakan Arab Saudi yang mepet dengan kloter pertama 4 Juni 2022 ini berbarengan juga tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya.

Baca Juga: HAJI 2022: Tok! Biaya Ibadah Haji 1443 H Ditetapkan Sebesar Rp 39,8 juta Per Jemaah

Namun anggaran tambahan operasional haji yang disepakati oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI ini tidak dibebankan kepada calon jamaah haji, melainkan menggunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berupa:

  • anggaran paket layanan Masyair Jamaah Reguler,
  • tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU,
  • Technical Landing Jamaah Embarkasi Surabaya,
  • biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan
  • biaya operasional haji khusus.

Baca Juga: Curahan Hati Saudara Bagus Pujianto (2): Pelaku Backingannya Cukup Kuat..

"Dalam FGD kami telah menerima berbagai masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (31/5/2022).

Adapun jumlah anggaran tambahan yang disepakati tersebut antara lain, Masyair jamaah reguler yang dibagi dua: Rp. 700.000.000.000.00 menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp. 791.625..022.687 menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.

Untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya Rp. 25.733.232.000.00 menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp. 19.279.594.400 menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding.

Baca Juga: Kemudahan Bagi Jamaah Haji Tahun ini, Mulai Layanan Air Zamsam Hingga SIM Card Gratis

Total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp. 1.536.637.849.087, dengan kurs SAR1 3.920.

Kesepakatan tambahan anggaran operasional haji ini ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BPKH Anggito Abimayu.

"Akhirnya, kami bermohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga apa yang kita pikirkan dan lakukan senantiasa mendapatkan bimbingan dan ridha-Nya, serta dapat memberikan manfaat dan menjadi sumbangan berharga bagi peningkatan penyelenggaraan ibadah haji pada khususnya dan kemakmuran bangsa dan negara pada umumnya. Amin," tandas Menag Yaqut Cholil Qoumas


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X