TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Pemerintah dan DPR sepakat menambah kekurangan anggaran untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp 1,5 Triliun.
Penambahan ini terjadi karena dengan kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sehingga berdampak terhadap adanya kekurangan biaya bagi jamaah haji Indonesia.
Kebijakan Arab Saudi yang mepet dengan kloter pertama 4 Juni 2022 ini berbarengan juga tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya.
Baca Juga: HAJI 2022: Tok! Biaya Ibadah Haji 1443 H Ditetapkan Sebesar Rp 39,8 juta Per Jemaah
Namun anggaran tambahan operasional haji yang disepakati oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI ini tidak dibebankan kepada calon jamaah haji, melainkan menggunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berupa:
- anggaran paket layanan Masyair Jamaah Reguler,
- tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU,
- Technical Landing Jamaah Embarkasi Surabaya,
- biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan
- biaya operasional haji khusus.
Baca Juga: Curahan Hati Saudara Bagus Pujianto (2): Pelaku Backingannya Cukup Kuat..
"Dalam FGD kami telah menerima berbagai masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (31/5/2022).
Adapun jumlah anggaran tambahan yang disepakati tersebut antara lain, Masyair jamaah reguler yang dibagi dua: Rp. 700.000.000.000.00 menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp. 791.625..022.687 menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.
Untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya Rp. 25.733.232.000.00 menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp. 19.279.594.400 menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding.
Baca Juga: Kemudahan Bagi Jamaah Haji Tahun ini, Mulai Layanan Air Zamsam Hingga SIM Card Gratis
Total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp. 1.536.637.849.087, dengan kurs SAR1 3.920.
Kesepakatan tambahan anggaran operasional haji ini ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BPKH Anggito Abimayu.
"Akhirnya, kami bermohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga apa yang kita pikirkan dan lakukan senantiasa mendapatkan bimbingan dan ridha-Nya, serta dapat memberikan manfaat dan menjadi sumbangan berharga bagi peningkatan penyelenggaraan ibadah haji pada khususnya dan kemakmuran bangsa dan negara pada umumnya. Amin," tandas Menag Yaqut Cholil Qoumas
Artikel Terkait
HAJI 2022 : Arab Saudi Keukeuh Tetapkan Batasan Usia Haji 65 Tahun, Dirjen Kemenag: “Kita Harus Ikuti”
Kuota Haji Indonesia 2022 Sebanyak 100.051 Jemaah, Terbanyak Dibanding Negara Lain. Kloter Pertama 4 Juni 2022
Sebaran Kuota Haji 1443 H/2022 Setiap Provinsi Sudah Ditetapkan. Jawa Barat Paling Banyak
Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022, Indonesia Berangkatkan 241 Kloter Calon Jamaah Haji
Haji 2022 : Garuda Siap Terbangkan Jemaah Calon Haji Indonesia dari 9 Embarkasi. Kloter Terakhir 3 Juli 2022
Asrama Haji Donohudan Siap Layani 15.305 Jemaah
Tiba Dari Arab Saudi, Ini Pesan Menag Untuk Jemaah Haji
Haji Mabrur Dambaan Utama Umat Islam, Ini Lima Tanda-tanda Jamaah Mendapatkannya