TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana menjelaskan bahwa ada perubahan syarat masuk Arab Saudi. Hal itu berkaitan dengan hasil tes PCR Covid-19.
Budi menyampaikan syarat untuk melakukan PCR bagi calon jemaah telah diubah, dari yang sedianya 48 jam menjadi 72 jam sebelum keberangkatan.
"Terjadi perubahan syarat masuk Arab Saudi, jika sebelumnya hasil tes PCR berlaku 48 jam, kini menjadi 72 jam. Kabar ini kami terima pagi ini," kata Budi dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Kemenkes Siapkan Gelang Khusus Bagi Jamaah Haji Berisiko Tinggi. Ini Detail Fungsinya
Budi menjelaskan, dengan perubahan syarat masuk Arab Saudi ini, artinya jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci harus sudah dites Covid-19 72 jam sebelum keberangkatan. Ini menjadi syarat mutlak yang tak bisa ditoleransi.
"Syarat memasuki Saudi adalah 72 jam sebelum keberangkatan. Ini perlu diinfokan juga pada jemaah dan petugas yang ada di lapangan bahwa hasil PCR sudah harus keluar 72 jam sebelum jemaah berangkat," tambahnya.
Jadi jemaah yang hasil PCR belum keluar dari 72 jam itu mungkin tidak akan diberangkatkan. Untuk itu, waktu ini harus kita perhitungkan terutama oleh petugas dalam menyampaikan terkait waktu pemeriksaan PCR.
Baca Juga: Hati-hati Memilih Hewan Kurban di Tengah Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Dari peserta jemaah haji tahun ini, Budi mengungkapkan bahwa 95.702 jemaah haji atau 95,7 persen sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Sudah 95.702 jemaah atau kurang lebih 95,7 persen jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Artinya 95,7 persen jemaah ini sementara sudah bisa dikatakan siap untuk diberangkatkan," ujarnya.
Dijelaskan Budi, kebanyakan calon jamaah haji itu menunggu kepastian keberangkatan haji baru mau menerima vaksin Covid-19. Itu kenapa, saat pengumuman pintu Arab Saudi dibuka untuk keberangkatan haji, banyak calon jamaah haji langsung melengkapi dosis vaksin.
Baca Juga: Cek Detilnya Disini! Jadwal Lengkap Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2022
"Tapi, tidak bisa dipungkiri, dari 100.051 calon jamaah haji tahun ini, masih ada sekitar 5.000 yang belum menerima vaksin dosis lengkap. Kami masih tunggu dan kami yakin calon jamaah haji akan melengkapi dosis vaksin sebelum jadwal keberangkatannya," ungkapnya.
Budi mengatakan bahwa kloter pertama keberangkatan haji 2022 dilakukan pada 4 Juni 2022. Sementara itu, kloter terakhir diberangkatkan pada 3 Juli 2022.
Diharapkan semua calon jamaah menjaga kesehatan hingga jadwal keberangkatannya tiba pun saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci maupun kepulangan kembali ke Indonesia.***
Artikel Terkait
Kuota Haji Indonesia 2022 Sebanyak 100.051 Jemaah, Terbanyak Dibanding Negara Lain. Kloter Pertama 4 Juni 2022
Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022, Indonesia Berangkatkan 241 Kloter Calon Jamaah Haji
Haji 2022 : Garuda Siap Terbangkan Jemaah Calon Haji Indonesia dari 9 Embarkasi. Kloter Terakhir 3 Juli 2022
Asrama Haji Donohudan Siap Layani 15.305 Jemaah
Haji Mabrur Dambaan Utama Umat Islam, Ini Lima Tanda-tanda Jamaah Mendapatkannya
Kemudahan Bagi Jamaah Haji Tahun ini, Mulai Layanan Air Zamsam Hingga SIM Card Gratis
Tidak Dibebankan kepada Jamaah. Pemerintah dan DPR Sepakat Menambah Anggaran Haji Sebesar Rp 1,5 Triliun.
Banyak Jamaah Haji Masuk Kategori Risiko Tinggi, Hindari Dehidrasi dan Heatstroke