TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan finalisasi data calon jamaah yang berhak berangkat haji 2022 M / 1443 H, pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus.
Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
Baca Juga: Sebaran Kuota Haji 1443 H/2022 Setiap Provinsi Sudah Ditetapkan. Jawa Barat Paling Banyak
"Alhamdulillah untuk data jamaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," jelas Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5/2022).
Menurut Saiful Mujab, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dengan mengoptimalkan masa cuti lebaran.
"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022," kata Saiful Mujab.
Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandasnya.
Sebelumnya pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa tahun 2022 ini Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji Indonesia adalah 100.051 orang.
Dari total kuota sebanyak 92.825 orang adalah jemaah haji reguler. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Sedangkan petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang.
Daftar nama peserta calon haji nanti dapat dicek melalui laman resmi Kemenag https://haji.kemenag.go.id
Baca Juga: Cara Membuka Tabungan Haji dan Umrah di Bank Umum Syariah
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan melalui penandatangan MoU antar dua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI.
Artikel Terkait
Ini Lho 5 Tempat Indah di Madinah yang Wajib Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah
Haji 2022 : Biaya Haji Berubah Setiap Tahun. Ini Daftar Biaya Haji sejak tahun 2015
Sekarang Daftar Haji Bisa Online, Kemenag Luncurkan Aplikasi Berbasis Digital Mobile HajiPintar
HAJI 2022 : Alhamdulillah, Ibadah Haji 2022 Dibuka untuk 1 Juta Jemaah, Bagaimana Pembagian Kuotanya?
HAJI 2022: Menag: Alhamdulillah, Calhaj Indonesia Bisa Berangkat. Salah Satu Syaratnya di Bawah Usia 65 Tahun
HAJI 2022 : Arab Saudi Keukeuh Tetapkan Batasan Usia Haji 65 Tahun, Dirjen Kemenag: “Kita Harus Ikuti”