HAJI 2022 : Alhamdulillah, Ibadah Haji 2022 Dibuka untuk 1 Juta Jemaah, Bagaimana Pembagian Kuotanya?

photo author
Heppy Purnomo, TitikTemu.co
- Sabtu, 9 April 2022 | 10:58 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji. (Piqsel)
Ilustrasi Ibadah Haji. (Piqsel)

TITIKTEMU.CO, Jakarta – Terkait ibadah haji 2022, kabar gembira datang dari tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Setelah dua tahun pelaksanaan ibadah haji dilaksanakan secara sangat terbatas akibat imbas dari kebijakan pandemi Covid-19 yang melanda di berbagai penjuru dunia, maka pada tahun 2022, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk membuka kembali ibadah haji dengan kuota yang signifikan.

Seiring menurunnya kasus pandemi Covid-19, pada tahun 1443 H atau tahun 2022 ini, pelaksanaan ibadah rukun Islam yang kelima ini, bakal diikuti oleh satu juta jemaah haji.

Baca Juga: Arab Saudi Dilaporkan Izinkan Ibadah Haji 2022 Diikuti Jemaah dalam Jumlah Besar

Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1443 H, dengan kuota total 1 juta orang
Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1443 H, dengan kuota total 1 juta orang (nu.or.id)

Keputusan ini disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah melalui akun resmi Twitter Kementerian Haji dan Umrah @MoHU-En, pada Sabtu (9/4).

Dalam keterangan tersebut disebutkan, bahwa jemaah haji pada tahun 2022 ini, tidak hanya diikuti oleh jemaah domestik atau yang ada di dalam negeri Arab Saudi, namun juga bakal diizinkan jemaah dari luar negeri untuk mengikutinya.

Di antara syarat yang diwajibkan harus dimiliki oleh para Jemaah, adalah jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.

Baca Juga: Haji 2022 : Biaya Haji Berubah Setiap Tahun. Ini Daftar Biaya Haji sejak tahun 2015

Selain itu, jemaah juga wajib sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang disetujui oleh kementerian kesehatan Kerajaan Arab Saudi.

Dalam keterangan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menginstruksikan semua jemaah harus mematuhi instruksi kesehatan dan mematuhi semua tindakan pencegahan demi kesehatan dan keselamatan saat melakukan ibadah haji.

Jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan," tulisa pengumuman tersebut.

Baca Juga: Sederet Kiai NU Isi Ngaji Daring Ramadhan: Mulai Gus Mus, Kiai Chalwani Sampai Ulil Abshar. Simak Jadwalnya!

Adapun jumlah kuota jemaah setiap negara juga berbeda-beda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X