Fix! Data Calon Jamaah Haji 2022 Selesai Difinalisasi. Daftar Nama Bisa Cek di Laman Ini

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Senin, 9 Mei 2022 | 11:40 WIB
Ilustrasi. Jamaah haji melakukan tawaf keliling Kabah di Masjid Haram  (Foto: piqsels.com)
Ilustrasi. Jamaah haji melakukan tawaf keliling Kabah di Masjid Haram (Foto: piqsels.com)

Kuota ini sudah ditentukan langsung sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj. Penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi dan tidak ada ruang negosiasi.

Baca Juga: HAJI 2022: Tok! Biaya Ibadah Haji 1443 H Ditetapkan Sebesar Rp 39,8 juta Per Jemaah

Pada tahun ini Pemerintah juga telah menetapkan menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah haji yakni rata-rata sebesar Rp.39.886.009. Biaya ini dipergunakan untuk berbagai kebutuhan meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X