Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Duduki Rangking 6 PTS Terbaik Se-ASEAN
Oleh sebab itu, Presiden meminta kepada para gubernur untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan situasi yang terjadi saat ini.
“Dalam penganggaran di APBD Bapak/Ibu ubah semuanya tidak seperti pada waktu yang normal dulu, jangan business as usual APBD harus bisa kita create disesuaikan, kuncinya cuma satu kecepatan kita untuk menyesuaikan,” jelas Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan kepada para gubernur terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara.
Baca Juga: Erupsi Merapi, 5 Tempat Wisata di Yogyakarta ini Ditutup Sementara. Berikut Daftar Lengkapnya
“Bukan berarti kita ingin meninggalkan DKI, jangan ada yang mengartikan itu, karena negara kita ini besar sekali 17 ribu pulau, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa, saat ini magnetnya ada di DKI Jakarta. 56 persen populasi ada di Jawa, sehingga terjadi ketimpangan ekonomi, ketimpangan infrastruktur,” ungkap Presiden.
Presiden menginginkan dengan dibangunnya Ibu Kota Nusantara, Indonesia memiliki kota dengan standar internasional yang memilki fasilitas-fasilitas berstandar internasional pula.
“Kita ingin memiliki kota yang internasional, RS internasional, perguruan tinggi internasional, sebelumnya tidak boleh, karena omnibus law sekarang boleh, bapak ibu gubernur kalau mau tarik investasi dari luar boleh, silakan,” ucap Presiden.
Baca Juga: Kembangkan Potensi Daerah, Yogyakarta Akan Mengembangkan Aerowisata
Tampak hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono, serta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. ***
Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co
Artikel Terkait
Aturan Terbaru Pemerintah: Tes Antigen dan PCR Dihapus untuk Pelaku Perjalanan Domestik. Stadion Boleh Diisi
MenkoPolhukam: Tidak Ada Pembahasan Penundaan Pemilu. Presiden Jokowi Setuju Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Resmi. PPDN Tak Wajib Antigen dan PCR, Syaratnya Sudah Vaksin Dosis Lengkap
Hasil Tes Antigen dan PCR Masih Digunakan untuk Transportasi Darat, Begini Penjelasannya
Sah! Sudah Ada Pemimpin Otorita IKN, Ini Pesan Jokowi untuk Duet Bambang Susantono-Dhony Rahajoe
Hadiri Dies Natalis ke-46 UNS, Presiden: Universitas Harus Lincah dan Cepat Belajar dengan Perubahan
MUI : Kembali Rapatkan Shaf, Sholat Berjamaah Tanpa Berjarak
Menag Akan ke Arab Saudi Bahas Haji 2022. Indonesia akan Minta Jatah Kuota Negara Lain yang Tak Terpakai