Pansel Serahkan 21 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Kepada Presiden Joko Widodo

photo author
Leonardo Pamungkas, TitikTemu.co
- Selasa, 8 Maret 2022 | 12:27 WIB
Pansel Calon Anggota OJK serahkan 21 nama kepada Presiden Joko Widodo (setkab.go.od)
Pansel Calon Anggota OJK serahkan 21 nama kepada Presiden Joko Widodo (setkab.go.od)

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Sri Mulyani.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X