Pemerintah Cabut Larangan WNA dari 14 Memasuki Indonesia, Ini Alasannya

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Jumat, 14 Januari 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi pelaku perjalananan luar negeri. (Piqsels)
Ilustrasi pelaku perjalananan luar negeri. (Piqsels)

Laporan investigasi epidemilogi varian Omicron di Jepang tahun 2022 juga menyatakan jumlah virus pada penderita mencapai titik tertinggi hari ke-3 sampai ke-6 sejak gejala.

Baca Juga: Omicron Mengganas, Indonesia Tutup Pintu untuk 14 Negara

Para ahli di Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat juga merekomendasikan masa karantina lebih pendek.

Sebab, secara ilmiah kemampuan seseorang menulari orang lain terjadi pada awal infeksi, yakni hari ke 1-2 sebelum gejala hingga 2-3 hari setelahnya.

“Karantina itu masa mendeteksi gejala karena ada waktu sejak tertular hingga gejala. Jadi, lolosnya orang terinfeksi ke masyarakat bisa dihindari,” ujar Wiku.

Wiku menegaskan berdasarkan beberapa hasil studi, gejala varian Omicron lebih dini sehingga karantina 7 hari sudah cukup efektif mendeteksi kasus positif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X