Omicron Masuk Indonesia, Begini Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Jumat, 17 Desember 2021 | 11:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (BPMI Setpres)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (BPMI Setpres)

3. Masyarakat harus tetap tetap tatat protokol kesehatan

4. Melarang pejabat dan warga keluar negeri sampai situasi membaik

Baca Juga: Menkes Budi: Lima Kasus Probable Omicron, 2 WNI dan 3 WNA

Tanggapan Jokowi terkait Omicron dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021).  Berikut ini pernyataan lengkapnya:

Sebagaimana sudah disampaikan Menteri Kesehatan, varian Omricon sudah terdeteksi di wilayah Indonesia.

Ini memang tak terelakkan karena salah satu karakter varian ini adalah penularannya sangat cepat.

Baca Juga: Varian Omicron Masuk Indonesia, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai

Sekarang yang harus kita lakukan adalah bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar varian Omricon tidak meluas di Tanah Air. Jangan sampai terjadi penularan lokal.

Kita harus berupaya menjaga situasi di Indonesia tetap baik. Kita pertahankan jumlah kasus aktif agar tetap rendah, tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah satu. Jangan sampai itu melonjak lagi.

Waspada penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik. Sejauh ini varian Omricon belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien.

Baca Juga: Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Menkes: Jangan Panik, Tetap Prokes!

Terutama pada pasien-pasien yang sudah mendapatkan vaksin. Saya meminta semua warga yang belum mendapatkan dua kali vaksin,

apalagi yang sama sekali belum divaksin, segeralah mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin.

Meski situasi di dalam negeri sudah mendekati normal, saudara-saudara semuanya jangan kendor menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ribuan Hoaks Soal Covid-19 Beredar, Masyarakat Diminta Waspada terhadap Berita Palsu Soal Omicron

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: presidenri.go.id, Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X