Namun, kasus Covid-19 justru meningkat.
“Meski tingkat vaksinasi sudah tinggi, masyarakat jangan euforia dengan pelonggaran-pelonggaran.
Baca Juga: Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 275 ribu, Bagaimana Tanggapan BPKP?
PCR untuk menyeimbangkan relaksasi aktivitas terutama sektor pariwisata,” jelas Luhut.
Sampai akhirnya, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan penghapusan tes PCR sebagai syarat terbang, cukup dengan swab tes antigen.
“Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengaruskan menggunakan tes PCR. Boleh menggunakan tes swab antigen,” kata Muhadjir. ***
Artikel Terkait
Surat Vaksin Jadi Syarat Utama Perjalanan Antar Kota
Lengkap, Jadwal Perjalanan KA Joglosemarkerto, Kereta Api Aglomerasi Lintas Jawa Tengah
Aturan Baru PPKM: Naik Pesawat Wajib Tes PCR!
Lengkap! Begini Aturan Baru Perjalanan Darat, Laut, Udara dan Penyeberangan