Satpol PP, kata dia, menjadi salah satu ujung tombak pertahanan negara. "Satpol PP kita selama ini adalah ujung tombak bagi negara dalam menghadapi konflik," kata Hendropriyono.
Baca Juga: Tuntas Tepat Waktu, Program TMMD Ke-112 di Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Secara Resmi Ditutup
Lebih lanjut, ia mengatakan, tugas Satpol PP di tengah pandemi memang cukup berat, di antaranya menegakkan Perarturan Daerah (Perda) mengenai protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
Tak ketinggalan, Hendropriyono juga menjelaskan sejumlah strategi penanganan yang dapat dilakukan Satpol PP untuk mengatasi sebuah konflik. Salah satunya, kata dia, dengan melakukan pencegahan.
Karena itu, dalam menegakkan peraturan pemerintah, termasuk Perda, perlu ditunjang dengan kemampuan mendeteksi dini kemungkinan konflik sosial yang bakal terjadi di tengah masyarakat.
"Misalnya ajak masyarakat diskusi soal keburukan dan kebaikan tindakan yang akan diperbuat masyarakat. Buat mereka percaya sehingga tidak melakukan hal buruk," ungkap dia.
Strategi lainnya, lanjut Hendropriyono, yakni para petugas bergerak terlebih dulu untuk menggagalkan ancaman yang kemungkinan bakal terjadi.
"Petugas beri imbauan secara tegas kepada masyarakat. Contohnya minta masyarakat pakai masker, jaga jarak agar tidak menularkan atau tertular. Satpol PP harus tegas saat bertindak, karena itu memang tugas dia," tandas Hendropriyono.***
Artikel Terkait
Badan Litbang Kemendagri Gelar Seminar Bahas Hasil Kajian Konflik Pertanahan
Kemendagri Pastikan Timsel KPU dan Bawaslu akan Bekerja Independen
Kemendagri Rilis Update Data Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Kemendagri Diharapkan Jadi Contoh dalam Penyebarluasan Informasi Publik
Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran IPKD, Memperkuat Kapasitas Aparatur dalam Pengukuran TKKD