Kemendagri Rilis Update Data Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

photo author
Amraf, TitikTemu.co
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 21:42 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto (Puspen Kemendagri)
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto (Puspen Kemendagri)

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis data terbaru realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto membeberkan, per tanggal 8 Oktober 2021, pihaknya mencatat rata-rata realisasi pendapatan daerah berada pada angka 62,95 persen.

“Jadi dari kacamata persentase, agregat pendapatan ada di angka 62,95 persen, yang terdiri dari provinsi sebesar 63,81 persen, kabupaten 62,32 persen, dan kota 63,56 persen,” kata Ardian dalam Dialog Interaktif bertajuk “Mengukur Kapasitas Perubahan APBD TA 2021 dalam Penanganan Covid-19,” Rabu (13/10).

Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemda Kunci Hadapi Keterbatasan Fiskal dalam APBD di Masa Pandemi Covid-19

Ia pun menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (per-31 Oktober 2020), realisasi pendapatan tahun ini mengalami penurunan.

Sebagai perbandingan, pada periode itu rata-rata realisasi pendapatan pemerintah daerah berada pada angka 78,25 persen.

Angka tersebut bersumber dari realisasi pendapatan pada tingkat provinsi sebesar 80,57 persen, kabupaten sebesar 76,92 persen, dan kota sebesar 78,87 persen.

Baca Juga: Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 60 Perwira Tinggi

“Kalau kita lihat grafik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang warna biru jelas ini ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Meski demikian, hal menarik justru ada pada realisasi belanja yang terjadi di pemerintahan daerah. Berdasarkan data per 8 Oktober 2021 secara agregat realisasi belanja pemerintah daerah berada pada angka 51,30 persen.

Rinciannya, realisasi belanja pada tingkat provinsi sebesar 52,64 persen, kabupaten 50,91 persen, dan kota 49,66 persen.

Baca Juga: Pandemi Terkendali, Acara Keagamaan dan Liburan Harus Tetap Menerapkan Prokes Ketat

Meski realisasi belanja secara rata-rata ada pada angka 51,30 persen, namun apabila dihadapkan dengan realisasi pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah, secara proporsi berada pada angka 89,29 persen.

“Nah ini merupakan hal yang bisa dikatakan menarik dan juga menjadi atensi kami, di sini kita lihat di provinsi angkanya ada di 89,29 persen, di kabupaten/kota angkanya di 86,24 persen (proporsi realisasi belanja terhadap realisasi pendapatan),” bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amraf

Sumber: Puspen Kemendagri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X