TITIKTEMU.CO, Aarhus - Kemenangan Jonathan Cristie di partai ketiga Thomas Cup 2020, mengakhiri puasa gelar 19 tahun Indonesia. Tim bulutangkis Indonesia menjadi kejuaraan bulutangkis beregu putra di tahun penyelenggaraan yang ke-31.
Indonesia Juara Tapi Merah Putih Tak Berkibar Saat Penyerahan Medali
Namun sayang, kebahagiaan dan kebanggaan tim Indonesia dan juga seluruh rakyat Indonesia tidak tuntas. Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih saat penyerahan medali. Untungnya, BWF masih mengijinkan lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di Aarhus, Denmark.
Baca Juga: Selama Ini Adem Ayem, Brunei Hari Ini Catat Angka Tertinggi Kasus Harian Covid-19
Pelarangan pengibaran bendera Merah Putih ini merupakan buntut tuduhan terhadap Indonesia telah melanggar ketentuan lembaga anti doping dunia WADA. Sanksi tegas yang tak bisa ditawar lagi.
Jika masalah ini tak segera ditangani, bendera Merah Putih tak boleh berkibar ketika Indonesia juara di event dunia. Bahkan sanksi yang lebih parah, Indonesia bisa dilarang menyelenggarakan kejuaraan internasional seperti MotoGP di Mandalika, Lombok, 20 Maret 2022
Menpora Era SBY Roy Suryo Minta KOI dan LADI Dievaluasi
Soal sanksi ini beberapa waktu lalu sudah disinggung KRMT Roy Suryo, Menpora era Susilo Bambang Yudhoyono, dalam twitternya Roy semalam mengucapkan selamat untuk prestasi tim Thomas Cup, namun tetap menyayangkan Merah Putih tidak berkibar saat penyerahan medali.
Baca Juga: Nama Sri Sultan Hamengku Buwono IX Bisa dan Layak Dijadikan Nama Bandara Internasional Yogyakarta
Roy Suryo meminta Kemenpora melakukan evaluasi serius terhadap KOI (Komite Olimpiade Indonesia) dan LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia)
Larangan pengibaran bendera Merah Putih ini berkaitan dengan permasalahan doping yang dituduhkan WADA ke Indonesia.