“Yang masuk Indonesia dari luar negeri wajib menjalani vaksinasi, PCR tiga kali, dan karantina terpusat delapan hari,” jelas Johnny.
Strategi yang tidak kalah penting, kata Johnny, Presiden menginstruksikan penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses fasilitas umum.***
Artikel Terkait
Kematian Nakes Indonesia Akibat Covid-19 Tertinggi di Asia: Sampai Sekarang Benar-benar Kehilangan...
TNI Siagakan Pos-Pos Perbatasan, Cegah Masuknya Varian Baru Covid-19 ke Indonesia
Dikhawatirkan Bawa Varian Covid-19 Mu, Surabaya Karantina 240 Pekerja Migran
Gawat! Kasus Covid Mendadak Melonjak di Singapura, Siswa Kembali Belajar di Rumah
Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Laos Lockdown Akses ke Vientiane
Muncul Klaster Baru Covid-19 Usai PTM, Gubernur Ganjar Minta Kemenag Tutup Sebuah Madrasah di Jepara