Pada gunung berapi status waspada, siaga, dan awas, lembaga berwenang sudah harus menyiapkan sarana darurat dan melakukan koordinasi.
Pada beberapa kasus, pemerintah juga harus mengevakuasi warga ke wilayah-wilayah yang aman.
Baca Juga: Gunung Semeru Level II Waspada, Ini yang Harus Dilakukan Warga
Menurut buku saku Badan Nsional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada sejumlah kondisi berbahaya yang harus diwaspadai saat gunung meletus, yaitu:
-Awan panas yang turun melalui lembah
-Aliran lava panas yang dapat merusak segala bentuk infrastruktur dan pemukiman
-Gas gas beracun atau awan panas yang berbahaya karena mampu membakar dan mematikan. Gas beracun ini sulit diidetifikasi karena tidak berwarna dan tidak berbau.
-Muntahan material vulkanik termausk lava pijar yang sangat panas.
-Hujan hujan abu yang membahayakan sistem pernapasan, pencernaan, dan pengelihatan.
Baca Juga: 7 Letusan Gunung Paling Dahsyat & Mematikan di Indonesia
-Banjir lahar dingin
Menurut BNPB, langkah untuk menekan risiko bencana itu, lain menjauh dari lokasi, menghindari lembah atau daerah aliran sungai agar terhindar dari awan panas dan banjir lahar dingin.
Langkah berikutnya adalah menghindari tempat terbuka untuk melindungi diri dari abu vulkanik.
Gunakan kacamata pelindung jikaperlu, jangan menggunakan lensa kontak. Langkah antisipasilainnya adalah mengenakan masker dan penutup kepala.***