MK Beri Catatan kepada Pemohon
Perkara uji formil ini sudah memasuki tahap persidangan awal. Dalam persidangan, majelis hakim memberikan catatan kepada pemohon, termasuk terkait kedudukan hukum atau legal standing dan penguatan argumentasi gugatan.
Baca Juga: Haru! Setelah 10 Tahun Jadi PMI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Program BRI
Para pemohon kemudian memperbaiki berkas permohonan dengan memperdalam alasan mengapa proses pembentukan UU tersebut dinilai bermasalah.
Dengan masuknya persoalan ini ke MK, polemik UU Polri 2026 kini memiliki jalur konstitusional untuk diuji. Publik tinggal menunggu bagaimana hakim konstitusi menilai argumentasi para pemohon dan apakah regulasi baru tersebut pada akhirnya tetap berlaku, diperbaiki, atau dinyatakan memiliki persoalan secara hukum.***