nasional

DPR Serap Aspirasi Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, Pembahasan Dikebut Jelang Tenggat MK

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:39 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat buruh untuk menyerap masukan dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Menurutnya, keterlibatan kelompok pekerja penting agar aturan yang nantinya disahkan dapat menjawab kebutuhan dan persoalan ketenagakerjaan secara lebih komprehensif.

"Supaya undang-undangnya semakin kaya dan lengkap, dan tentunya supaya bisa lebih menyentuh keperluan pekerja atau buruh. Untuk itu saya pada hari ini membuka ruang untuk penyampaian masukan dan kemudian kita diskusi," jelas Dasco.

Baca Juga: Kesal Sering Jadi Bahan Olokan, Pegawai Diskominfo Kukar Diduga Bakar Ruang Rapat Pakai 30 Liter Bensin

Buruh Soroti Upah hingga Tenaga Kerja Asing

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut kalangan buruh perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RUU tersebut.

Beberapa isu yang disorot meliputi sistem pengupahan, pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, tenaga kerja asing (TKA), jam kerja, alih daya atau outsourcing, hingga pekerja kontrak.

Said mengakui usulan dari pihak buruh masih memiliki kekurangan dan membutuhkan penyempurnaan melalui pembahasan bersama.

"Usulan kami tentu masih jauh dari sempurna," kata Said.

Ia berharap seluruh masukan dari berbagai kelompok pekerja dapat saling melengkapi sehingga menghasilkan aturan ketenagakerjaan yang lebih baik.

Said juga meminta agar tenggat waktu yang diberikan MK tidak membuat pembahasan RUU dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, partisipasi pekerja dan buruh tetap harus mendapatkan ruang yang memadai selama proses legislasi berlangsung.

Baca Juga: Orang Tua Affan Kurniawan Imbau Tak Perlu Gelar Peringatan Setahun Kematian, Cukup Doa

DPR Siapkan Dialog Jika Ada Perbedaan

Sementara itu, Dasco menyatakan DPR siap menjadi fasilitator apabila terdapat perbedaan pandangan di antara serikat pekerja maupun antara kelompok buruh dengan kalangan pengusaha.

Menurutnya, berbagai kepentingan perlu dipertemukan untuk mencari rumusan yang dapat diterima bersama.

"Apabila ada perbedaan di antara para serikat, kita akan selesaikan. Nanti mana yang perbedaan-perbedaan dengan Apindo, kita akan duduk bareng, dan mana yang harus kita sepakati bareng pemerintah, kita juga akan duduk bareng," tutur Dasco.

Halaman:

Tags

Terkini