Selain itu, korban berharap nama sejumlah institusi yang disebut dalam dugaan penipuan tersebut dapat segera diperjelas agar tidak menimbulkan dampak terhadap reputasi lembaga yang bersangkutan.
Ketut mengatakan pihaknya meminta kepolisian membantu mengusut laporan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban.
“Harapan saya selaku tim dan kuasa hukum berharap teman-teman kepolisian juga dapat turut serta membantu terkait prosedur ini dan juga laporan ini,” ujarnya.
Menurutnya, tuntutan utama para korban adalah mendapatkan kembali uang yang telah mereka keluarkan serta memastikan pihak yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum.
“Yang diinginkan para korban uang kembali dan juga hukuman untuk pelaku juga dapat dilaksanakan,” tandas Ketut.
Kasus ini masih berada dalam proses penanganan dan seluruh dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum.***