TITIKTEMU.CO – Dugaan penipuan dengan modus rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi perhatian publik. Kasus tersebut diduga terjadi di Jawa Timur (Jatim) dan disebut melibatkan sejumlah pihak yang mengaku dapat membantu korban lolos menjadi aparatur negara.
Kerugian dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar, dengan jumlah korban yang disebut mencapai lebih dari 20 orang.
Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jawa Timur pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kuasa hukum korban, Ketut Surya Putra, mengatakan laporan awal ditujukan kepada seorang pria berinisial OP, yang disebut sebagai pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Ketut, para korban sebelumnya percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan bantuan tersebut karena terdapat orang yang menjadi perantara dan disebut masih aktif bekerja di sebuah institusi.
“Modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif,” kata Ketut dalam keterangannya, Minggu, 9 Agustus 2026.
Para korban kemudian diarahkan untuk bertemu dengan OP yang diduga menjadi pihak yang menawarkan jalur masuk ke sejumlah instansi.
Dijanjikan Lolos Lewat 'Seleksi Susulan'
Menurut Ketut, dugaan penipuan bermula setelah para korban mengikuti seleksi CPNS resmi pada periode 2024–2025.
Mereka mendaftar ke berbagai instansi, tetapi tidak berhasil lolos hingga tahap akhir seleksi.
Dalam kondisi tersebut, para korban kemudian diduga ditawari bantuan oleh sejumlah pihak yang mengaku dapat membantu mereka memperoleh kesempatan melalui jalur yang disebut sebagai “seleksi susulan”.
Tidak hanya CPNS, instansi yang disebut-sebut dapat menjadi tujuan para korban juga beragam, mulai dari kementerian, kejaksaan, IPDN hingga BUMN.
Untuk mendapatkan posisi yang dijanjikan, korban disebut harus menyiapkan uang dalam jumlah besar.